Komisi II DPRD Sampang Dukung Pengesahan Perpres Penyederhanaan Rantai Distribusi Pupuk

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Komisi II DPRD Kabupaten Sampang mendukung pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) penyederhanaan rantai distribusi pupuk bersubsidi untuk mewujudkan swasembada pangan tahun 2027.

Perpres tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk bersubsidi dan mendukung produktivitas sektor pertanian nasional.

Selama ini, pendistribusian pupuk bersubsidi menghadapi banyak problem. Mulai dari rantai distribusi yang panjang hingga penyalahgunaan.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemerintahan Prabowo-Gibran menginginkan pupuk bersubsidi dinikmati langsung oleh petani.

Dari keinginan itu, muncul wacana untuk mengeluarkan Perpes terkait penyaluran pupuk subsidi langsung diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Baca juga :  Alun-alun Trunojoyo, Mahakarya Aba Idi yang Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Politisi Gerindra itu juga menyinggung soal pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan distribusi pupuk. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) wajib berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi itu.

“KP3, Kepolisian, Dandim, dan pihak berwajib lainnya harus bersinergi melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan seperti dijual di atas HET dan lain sebagainya,” katanya.

Alan menyampaikan, Pupuk Indonesi telah menyalurkan sebesar 6,7 juta ton pupuk bersubsidi untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Angka tersebut setara 88,9 persen dari total kontrak penyaluran, yaitu sebesar 7,54 juta ton. Perinciannya, 3,2 juta pupuk NPK, 3,4 juta pupuk urea dan 40 ribu pupuk organik.

Baca juga :  Ditabrak Dump Truk, Sepeda Motor Ringsek, Pengemudi Luka Parah

“Petani selama ini sangat direpotkan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Penyalurannya sangat birokratis dan bertele-tele. Maka dari itu, Kami sangat setuju pengesahan Perpres ini dipercepat sehingga petani mudah memeroleh pupuk,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta
Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh
Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik
Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi
Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak
Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Sreseh Resmi Naik Tahap Penyidikan
Proyek P3-TGAI Sampang di Delapan Kecamatan Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang

Berita Terbaru