Anggaran Perdin Dispendukcapil Sampang Dipangkas 50 Persen

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Nor Alam.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Nor Alam.

SAMPANG || KLIKMADURA – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto mulai dirasakan di Kabupaten Sampang. Terbukti, anggaran perjalanan dinas (perdin) Dispendukcapil dipangkas sebesar 50 persen.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Nor Alam mengatakan, bahwa kebijakan efisiensi anggaran juga dirasakan oleh instansinya. Salah satunya, anggaran perdin yang dipangkas 50 persen.

Sebelumnya, anggaran perdin secara keseluruhan sebesar Rp 90 juta. Namun, untuk tahun ini hanya mendapat kucuran dana Rp 45 juta.

Tidak hanya anggaran perdin yang dipangkas. Tetapi, anggaran dinas secara keseluruhan juga dipangkas. Yakni, berkurang sebesar 11,33 persen dari pagu anggaran tahun sebelumnya.

Baca juga :  Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

“Tahun lalu, anggaran Dispendukcapil Pamekasan sebesar Rp 4,5 miliar. Tahun anggaran 2025 ini kami hanya mendapatkan anggaran Rp 3,99 miliar,” imbuhnya.

Selanjutnya, beberapa pengajuan pengadaan barang dinas tidak didisposisi lantaran kebijakan efisiensi anggaran tersebut.

“Banyak pengajuan pengadaan barang yang dikurangi, pernah mengajukan kekurangan 2 AC, namun pengadaan itu dihapus,” jelasnya.

Nor Alam itu mengatakan, efisiensi anggaran tidak mengganggu realisasi program kerja. Program-program yang sudah dicanangkan akan tetap direalisasikan secara maksimal.

“Untuk pelaksanaan program sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Target Kepemilikan KIA 40 Persen, Dispendukcapil Sampang Gandeng Lembaga Pendidikan

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru