Tidak Lagi Bersama PPP, PAN Pamekasan: Maaf Kami Cek Out!!

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PAN Pamekasan Dul Haq (kiri) didampingi Sekretaris Heru Budhi Prayitno. (FOTO: DOK. KLIK MADURA)

Ketua DPD PAN Pamekasan Dul Haq (kiri) didampingi Sekretaris Heru Budhi Prayitno. (FOTO: DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komunikasi kerja sama politik yang dibangun PPP, PDI Perjuangan dan PAN untuk Pilkada Pamekasan tidak bertahan lama. Terbukti, dukungan PAN berlabuh ke KH. Kholilurraman – Sukriyanto.

Padahal sebelumnya, tiga partai tersebut mendeklarasikan dukungannya terhadap Achmad Baidowi sebagai calon bupati Pamekasan. Deklarasi itu dipimpin langsung Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah di Hotel Odaita, Pamekasan beberapa waktu lalu.

Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budhi Prayitno mengatakan, rekomendasi partai berlambang matahari itu dipastikan berlabuh pada KH. Kholilurrahman – Sukriyanto untuk Pilkada mendatang.

Baca juga :  Tangis Haru KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto Usai MK Tolak Gugatan Berbakti

Rekomendasi tersebut akan diserahkan hari ini di Kantor DPW PAN Jawa Timur. Tepatnya, di Jalan Darmokali 5c, Darmo, Wonokromo, Kota Surabaya.

Heru memastikan “pisah ranjang” dari PPP pada kontestasi pemilihan kepala daerah di Pamekasan. Menurut dia, ada pertimbangan yang sangat fundamental sehingga keputusan itu diambil.

Bahkan, Heru menyebut, berdasarkan informasi yang dia terima, PDI Perjuangan juga memiliki keputusan yang sama. Yakni, tidak lagi bersama PPP.

“Karena alasan yang sangat kuat, akhirnya kami balik kanan, tidak lagi bersama PPP. Maaf, kami cek out,” kata mantan aktivis LSM itu.

Baca juga :  MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar

Heru tidak menjelaskan secara detail perihal alasan “pisah ranjang” dari PPP. Tetapi, dipastikan ada alasan yang sangat mendasar sehingga keputusan itu harus diambil.

Heru memastikan, keputusannya itu tidak ada kaitan dengan manuver DPR RI yang disebut akan “membegal” putusan MK. Keputusan PAN hengkang dari kerja sama bersama PPP diambil jauh sebelum adanya putusan MK tersebut.

“Sebelumnya, PPP, PAN dan PDI Perjuangan bersepakat akan berkoalisi mengusung calon bupati dan wakil bupati Pamekasan. Tetapi, dengan alasan yang sangat kuat, akhirnya kami balik kanan,” tandasnya.

Baca juga :  Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Ansari Siap Hibahkan Diri untuk Kemajuan Madura

Sementara itu, Ketua DPC PPP Pamekasan RP Wazirul Jihad mengaku menghormati pilihan masing-masing partai. Atas nama institusi partai, dia mengucapkan terimakasih pernah bersama dan tetap terjalin silaturahmi politik dalam banyak hal keummatan lainnya.

“Walaupun partainya ke sana belum tentu hati pemilihnya perpaling,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan
Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas
Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun
MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar
Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK
Oke Gas!! Paslon Berbakti Resmi Ajukan Sengketa Pilkada Pamekasan ke Mahkamah Konstitusi
Pilkada 2024, Kapolri Sebut Madura Daerah Sangat Rawan
Pilkada 2024, Para Cendekiawan Muda Pamekasan Ramai-ramai Dukung Paslon Tauhid

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 03:49 WIB

Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:43 WIB

Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:32 WIB

Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:24 WIB

MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:19 WIB

Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK

Berita Terbaru