Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Mapolda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perhitungan suara ulang hasil pileg Dapil II Kecamatan Proppo dan Palengaan.

Menindak lanjuti putusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengamankan 15 kotak surat suara.

Belasan kotak surat suara tersebut yang semula ada di Gudang Induk Bulog Larangan Tokol Pamekasan dipindah ke Mapolda Jatim di Jalan Jenderal Ahmad Yani 116 Kota Surabaya, Kamis (20/6/2024).

Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozak menyampaikan, pemindahan surat suara tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan.

Baca juga :  Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, DPD PAN Pamekasan Lapor Bawaslu

“Kami menindaklanjuti surat instruksi dari KPU Pusat dalam menindaklanjuti putusan MK. Pemindahan kotak suara ini atas pertimbangan keamanan dan kondusifitas selama dihitung ulang,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan Mahdi menyampaikan, pemindahan kotak suara Dapil II khususnya Kecamatan Proppo dan Palengaan terdiri dari lima desa.

Yakni, Desa Tattangoh di Kecamatan Proppo. Kemudian, Kecamatan Palengaan tediri dari Desa Larangan Badung, Desa Palengaan Daja, Desa Banyupelle dan Desa Potoan Laok.

“Kecamatan Proppo TPS 4 Desa Tattangoh. Kemudian di Kecamatan Palengaan Desa Larangan Badung TPS 25 dan TPS 28, sedangkan Desa Pelengaan Daja TPS 19,” katanya.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Terus Tingkatkan Pelayanan Cuci Darah, Pasien Apresiasi Sikap Ramah dan Profesional

Adapun TPS terbanyak yang harus dihitung ulang adalah Desa Banyupelle. Yakni, TPS 4, TPS 6, TPS 14, TPS 16, TPS 23 dan TPS 27. Kemudian Desa Potoan Laok TPS 903, TPS 904, TPS 905 dan TPS 906.

Mahdi menuturkan, penghitungan ulang surat suara akan dilakukan pada Minggu 23 Juni 2024 mendatang.

“Hitung ulang akan dilaksanakan minggu mendatang dan kami targetkan selesai dalam satu hari karena kotak suara yang akan dihitung ulang hanya sedikit,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Berita Terbaru

Petani garam berada di salah satu lahan pegaraman di Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Sampang

Harga Anjlok, Petani Garam Sampang Menjerit

Senin, 31 Agu 2026 - 07:35 WIB

Ketua KSMI Pamekasan, Mahfud (jas hitam) bersama tamu undangan usai menyerahkan trophi kepada tim MAN 2 Pamekasan yang keluar sebagai Juara 1 Kejurkab KSMI Pamekasan di lapangan Puri Dewata Mini Soccer (PDMS) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pamekasan

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:32 WIB