Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, DPD PAN Pamekasan Lapor Bawaslu

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di TPS 27 dan 28 di Dusun Kembeng Duek, Desa Palengaan, Kecamatan Palengaan ke Bawaslu Pamekasan, Senin (26/2/2024).

Laporan tersebut disampaikan langsung Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budhi Prayitno bersama timnya.

Menurut dia, ditemukan banyak kejanggalan dan pelanggaran di dua TPS tersebut. Di antaranya, banyak undangan pencoblosan tidak diberikan kepada masyarakat.

Akibat temuan itu, PAN meminta Bawaslu Pamekasan mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS tersebut.

Baca juga :  Aktivis Lingkungan Slaman: Jangan Sampai Mangrove di Madura Tinggal Cerita! 

“Kami meminta dilakukan PSU untuk dua TPS itu, jika temuan ini tidak ditindaklanjuti saya khawatir akan terjadi kegaduhan politik yang semua orang pasti tidak menginginkan hal itu terjadi,” katanya.

Heru menyebutkan ada sekitar 60 masyarakat di dua TPS tersebut tidak menerima undangan pencoblosan. Akibatnya, masyarakat setempat tidak tahu bahwa di tanggal 14 februari 2024 akan ada pesta demokrasi.

“Yang ada di tangan kami datanya kurang lebih 60 tapi itu bisa berkembang, sedangkan pemilih di dua TPS itu banyak sehingga perlu untuk dilakukan PSU,” katanya.

Baca juga :  Pantauan Citra Satelit, Lahan yang Disertifikat Hak Milik di Desa Tanjung Mencakup Kawasan Laut

Heru mengatakan, pihaknya juga akan meminta dilakukan penghitungan ulang  untuk beberapa desa. Sebab, diduga kuat terjadi penggelembungan suara.

Di antaranya, Desa Palengaan Paok, Desa Banyupelle, Desa Larangan Badung, Desa Angsanah dan Desa Panaan.

“Kami punya datanya, solusi cerdasnya adalah hitung ulang, jadi untuk lima desa ini harus dilakukan hitung ulang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru