Tiga Personel Polres Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Tiga personel Polres Pamekasan resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Upacara pemberhentian tersebut dipimpin langsung Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Senin (15/1/2024).

Tiga anggota kepolisian yang diberhentikan itu yakni, Bripka Sigit Dwi Prasetyo, Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay dan Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, selaku anggota polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa harus menjaga sikap dan tingkah laku dengan baik. Serta, mematuhi peraturan perundang-undangan hukum yang ada.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polri merupakan penerapan dari PP  RI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Baca juga :  Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka

“Secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari yang semula anggota polri di Polres Pamekasan kini kembali mejadi masyarakat biasa,” ucapnya.

Kapolres Dani melanjutkan, pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/520/XI/2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

“Peristiwa semacam ini sangat tidak patut dijadikan contoh bagi kita semua, dan saya berharap hal ini tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polres Pamekasan,” katanya.

Dijelaskan, PTDH itu lantaran yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota polri. Sebab, pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi polri. (ibl/diend)

Baca juga :  Setengah Abad Berdiri, Majelis Taklim Nurul Ulum Istiqomah Menebar Rohmah

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka
Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera
Tasyakuran HUT Ke-6, Partai Gelora Pamekasan Gelar Konsolidasi dan Penguatan Struktur
Perempuan di Pamekasan Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sarankan Laporan
Dua Tahun Kasus Dugaan Perusakan Mangrove di Pamekasan Mandek, Polres Belum Tetapkan Tersangka
Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut, Korban Dijebak Lalu Dibacok dan Dibakar
LPI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Manasik Haji, Ratusan Siswa-siswi Antusias
Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 02:56 WIB

Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka

Sabtu, 8 November 2025 - 12:33 WIB

Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera

Sabtu, 8 November 2025 - 11:35 WIB

Tasyakuran HUT Ke-6, Partai Gelora Pamekasan Gelar Konsolidasi dan Penguatan Struktur

Sabtu, 8 November 2025 - 11:22 WIB

Perempuan di Pamekasan Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sarankan Laporan

Sabtu, 8 November 2025 - 05:34 WIB

Dua Tahun Kasus Dugaan Perusakan Mangrove di Pamekasan Mandek, Polres Belum Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru