Tiga Personel Polres Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Tiga personel Polres Pamekasan resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Upacara pemberhentian tersebut dipimpin langsung Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Senin (15/1/2024).

Tiga anggota kepolisian yang diberhentikan itu yakni, Bripka Sigit Dwi Prasetyo, Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay dan Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, selaku anggota polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa harus menjaga sikap dan tingkah laku dengan baik. Serta, mematuhi peraturan perundang-undangan hukum yang ada.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polri merupakan penerapan dari PP  RI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Baca juga :  Ratusan Warga Desa Gugul Minta Tersangka Kasus Dugaan Sabotase Berkas Pilkades Dilepas

“Secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari yang semula anggota polri di Polres Pamekasan kini kembali mejadi masyarakat biasa,” ucapnya.

Kapolres Dani melanjutkan, pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/520/XI/2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

“Peristiwa semacam ini sangat tidak patut dijadikan contoh bagi kita semua, dan saya berharap hal ini tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polres Pamekasan,” katanya.

Dijelaskan, PTDH itu lantaran yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota polri. Sebab, pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi polri. (ibl/diend)

Baca juga :  Demi Masyarakat, Partai Gelora Pamekasan Desak Status UHC Kembali Jadi Prioritas

Berita Terkait

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan
Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional
Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka
SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:12 WIB

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:05 WIB

Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:45 WIB

Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:38 WIB

Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Berita Terbaru