Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan, AKPB Hendra Eko Triyulianto menujukan sajam yang digunakan pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga berujung maut. (ISTIMEWA)

Kapolres Pamekasan, AKPB Hendra Eko Triyulianto menujukan sajam yang digunakan pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga berujung maut. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penganiayaan di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Minggu dini hari akhirnya menemukan titik terang.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah insiden itu menewaskan satu korban dan membuat dua orang lainnya mengalami luka serius.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman antara korban dan sekelompok geng motor yang saat itu berada dalam pengaruh minuman keras.

Situasi yang awalnya hanya cekcok berubah menjadi aksi kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa.

Menurut AKBP Hendra, kejadian terjadi dalam dua tahap. Tawuran sempat pecah lebih dulu lalu bentrokan kembali terjadi tidak lama kemudian dan berujung fatal.

Baca juga :  Optimalkan Kinerja ASN, Pemkab Pamekasan Segera Launching Si Ganteng

Polisi mengamankan pisau yang digunakan saat kejadian serta sejumlah pakaian milik korban sebagai barang bukti.

Hasil penyidikan menetapkan empat tersangka termasuk AD yang menjadi pelaku utama pengeroyokan. AD dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Sementara, tiga pelaku lainnya disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

AKBP Hendra menegaskan, Polres Pamekasan akan menindak tegas setiap aksi kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan publik. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok mana pun yang meresahkan masyarakat. (ibl/nda)

Baca juga :  Soal Kasus Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Mangrove, PT. Budiono Nyatakan ”Siap Perang” di Meja Hijau

Berita Terkait

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas
Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji
Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran
Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura
Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!
Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan
Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura

Senin, 18 Mei 2026 - 08:23 WIB

Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!

Berita Terbaru