Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan, AKPB Hendra Eko Triyulianto menujukan sajam yang digunakan pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga berujung maut. (ISTIMEWA)

Kapolres Pamekasan, AKPB Hendra Eko Triyulianto menujukan sajam yang digunakan pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga berujung maut. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penganiayaan di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Minggu dini hari akhirnya menemukan titik terang.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah insiden itu menewaskan satu korban dan membuat dua orang lainnya mengalami luka serius.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman antara korban dan sekelompok geng motor yang saat itu berada dalam pengaruh minuman keras.

Situasi yang awalnya hanya cekcok berubah menjadi aksi kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa.

Menurut AKBP Hendra, kejadian terjadi dalam dua tahap. Tawuran sempat pecah lebih dulu lalu bentrokan kembali terjadi tidak lama kemudian dan berujung fatal.

Baca juga :  Dinilai Prematur, Polres Pamekasan Hentikan Kasus Pencemaran Sungai

Polisi mengamankan pisau yang digunakan saat kejadian serta sejumlah pakaian milik korban sebagai barang bukti.

Hasil penyidikan menetapkan empat tersangka termasuk AD yang menjadi pelaku utama pengeroyokan. AD dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Sementara, tiga pelaku lainnya disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

AKBP Hendra menegaskan, Polres Pamekasan akan menindak tegas setiap aksi kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan publik. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok mana pun yang meresahkan masyarakat. (ibl/nda)

Baca juga :  Rayakan HUT ke-125, PT. Pegadaian Syariah Santuni 560 Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terkait

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan
V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terbaru

Opini

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:06 WIB