Dinilai Prematur, Polres Pamekasan Hentikan Kasus Pencemaran Sungai

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA –Satreskrim Polres Pamekasan  menghentikan proses penyelidikan perkara pencemaran sungai Klampar. Kasus tersebut dinilai tidak cukup bukti untuk dilanjutkan.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto mengatakan, dengan adanya pengaduan masyarakat terkait pencemaran sungai, Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan. Bahkan, juga melakukan gelar perkara.

“Setelah dilakukan gelar perkara pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2023 di ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pamekasan, disimpulkan bahwa laporan pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya.” ungkap Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto, S.H.

Baca juga :  Terlibat Curanmor, Pasutri Asal Pamekasan Dibui

Beberapa waktu lalu, Pamekasan dihebohkan dengan aliran sungai di Kota Pamekasan. Belakangan, diketahui air sungai itu berubah warna lantaran bercampur dengan pewarna batik.

“Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa laporan pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya karena kurang cukup bukti (prematur) untuk dinaikkan pada tahap penyidikan,” katanya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, saat gelar perkara tidak ditemukan dampak kerusakan lingkungan. Dengan demikian, Maryamah, perempuan yang membuang pewarna batik itu lepas dari jeratan hukum.

Sri Sugiarto menghimbau kepada seluruh warga, agar hati-hati dalam bertindak. Sebab, perbuatan yang dilakukan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. (diend)

Baca juga :  Permudah Masyarakat, BPJS Kesehatan Pamekasan Terapkan Antrean Online dan Fingerprint

Berita Terkait

Wagub Jatim Emil Dardak Soroti Layanan Kesehatan hingga Antisipasi Bencana di Pamekasan
Emil Dardak Sidak RSD Mohammad Noer, Pembangunan Dikebut Target Beroperasi 2027
HUT Ke-81 TNI, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Tentara Benteng Pertama dan Terakhir Negeri
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Santri di Batumarmar Pamekasan
HUT Ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Soroti Ancaman Media Sosial terhadap Persatuan
Kontrak Pengelolaan Ekowisata Mangrove Lembung Tak Diperpanjang
UHC Prioritas Ditarget November, Pemkab Pamekasan Kejar Keaktifan Peserta BPJS 80 Persen
Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Soroti Layanan Kesehatan hingga Antisipasi Bencana di Pamekasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Emil Dardak Sidak RSD Mohammad Noer, Pembangunan Dikebut Target Beroperasi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:33 WIB

HUT Ke-81 TNI, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Tentara Benteng Pertama dan Terakhir Negeri

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:25 WIB

HUT Ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Soroti Ancaman Media Sosial terhadap Persatuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kontrak Pengelolaan Ekowisata Mangrove Lembung Tak Diperpanjang

Berita Terbaru