Dinilai Prematur, Polres Pamekasan Hentikan Kasus Pencemaran Sungai

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA –Satreskrim Polres Pamekasan  menghentikan proses penyelidikan perkara pencemaran sungai Klampar. Kasus tersebut dinilai tidak cukup bukti untuk dilanjutkan.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto mengatakan, dengan adanya pengaduan masyarakat terkait pencemaran sungai, Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan. Bahkan, juga melakukan gelar perkara.

“Setelah dilakukan gelar perkara pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2023 di ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pamekasan, disimpulkan bahwa laporan pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya.” ungkap Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto, S.H.

Baca juga :  Kesulitan Tebus BBM, Nelayan Pamekasan Bakal Temui BPH Migas

Beberapa waktu lalu, Pamekasan dihebohkan dengan aliran sungai di Kota Pamekasan. Belakangan, diketahui air sungai itu berubah warna lantaran bercampur dengan pewarna batik.

“Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa laporan pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya karena kurang cukup bukti (prematur) untuk dinaikkan pada tahap penyidikan,” katanya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, saat gelar perkara tidak ditemukan dampak kerusakan lingkungan. Dengan demikian, Maryamah, perempuan yang membuang pewarna batik itu lepas dari jeratan hukum.

Sri Sugiarto menghimbau kepada seluruh warga, agar hati-hati dalam bertindak. Sebab, perbuatan yang dilakukan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. (diend)

Baca juga :  Miris, Bocah Berusia 11 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Pedofilia

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru