Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat melancarkan aksinya di kawasan Ruko Teja, Kabupaten Pamekasan, Selasa (16/6/2026).

Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat melancarkan aksinya di kawasan Ruko Teja, Kabupaten Pamekasan, Selasa (16/6/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Ruko Teja, Kabupaten Pamekasan.

Seorang pria berinisial S, 67, warga Dusun Combih, Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, diamankan petugas.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa pagi (16/6/2026). Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil ditangkap.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku diamankan di Jalan Raya Pasar Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 18.36 WIB.

Baca juga :  Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

“Benar, kurang dari 48 jam setelah laporan diterima, kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor warna hitam bernomor polisi M 2665 BX. Kendaraan tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Ruko Teja.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

IPDA Evan menyampaikan, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pamekasan. Penyerahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca juga :  Polres Pamekasan Berhasil Bekuk 117 Budak Narkoba Selama Tahun 2024

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi, agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat
Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan

Berita Terbaru