Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat melancarkan aksinya di kawasan Ruko Teja, Kabupaten Pamekasan, Selasa (16/6/2026).

Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat melancarkan aksinya di kawasan Ruko Teja, Kabupaten Pamekasan, Selasa (16/6/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Ruko Teja, Kabupaten Pamekasan.

Seorang pria berinisial S, 67, warga Dusun Combih, Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, diamankan petugas.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa pagi (16/6/2026). Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil ditangkap.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku diamankan di Jalan Raya Pasar Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 18.36 WIB.

Baca juga :  BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

“Benar, kurang dari 48 jam setelah laporan diterima, kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor warna hitam bernomor polisi M 2665 BX. Kendaraan tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Ruko Teja.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

IPDA Evan menyampaikan, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pamekasan. Penyerahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca juga :  Meski PP Belum Turun, DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Tata Cara Pilkades

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi, agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Jumat, 25 September 2026 - 03:11 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Berita Terbaru