Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat melancarkan aksinya di kawasan Ruko Teja, Kabupaten Pamekasan, Selasa (16/6/2026).

Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat melancarkan aksinya di kawasan Ruko Teja, Kabupaten Pamekasan, Selasa (16/6/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Ruko Teja, Kabupaten Pamekasan.

Seorang pria berinisial S, 67, warga Dusun Combih, Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, diamankan petugas.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa pagi (16/6/2026). Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil ditangkap.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku diamankan di Jalan Raya Pasar Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 18.36 WIB.

Baca juga :  Diduga Terjadi Pengrusakan Mangrove di Pamekasan, Pemerintah Diminta Tidak Tinggal Diam

“Benar, kurang dari 48 jam setelah laporan diterima, kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor warna hitam bernomor polisi M 2665 BX. Kendaraan tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Ruko Teja.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

IPDA Evan menyampaikan, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pamekasan. Penyerahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca juga :  Polisi Tunggu Laporan Terkait Dugaan Pengrusakan Terumbu Karang di Perairan Tanjung

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi, agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan
Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan: Kekosongan 100 Kepsek dan 12 Kapus Tak Terkait Raperda SOTK
Curanmor di Ruko Teja Terekam CCTV, Polisi Kantongi Ciri-Ciri dan Buru Pelaku
Polres Pamekasan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Perusakan Mangrove Ambat 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:57 WIB

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:03 WIB

Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:34 WIB

Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap

Berita Terbaru