BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan tengah menyelidiki laporan dugaan tindakan asusila dan pesta minuman keras (miras) yang diduga melibatkan oknum anggota dewan.

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih sampai pada tahap pengkajian dan verifikasi awal.

Ketua BK DPRD Pamekasan, Mohamad Ali Fikri, mengatakan laporan tersebut telah diterima sejak 18 Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut, BK telah memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan sekaligus menyerahkan bukti pendukung pada 22 Desember 2025.

“Sesuai mekanisme, BK terlebih dahulu memanggil pelapor untuk memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti pendukung. Selanjutnya, bukti tersebut kami kaji untuk memastikan relevansinya sebelum memanggil pihak terlapor,” katanya, Sabtu (7/1/2026).

Baca juga :  Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, hingga kini BK belum dapat memastikan jadwal pemanggilan terlapor. Sebab, BK masih melakukan pendalaman terhadap salah satu bukti yang telah diterima.

“BK masih melakukan kajian secara mendalam. Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil langkah karena setiap keputusan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat,” ujarnya.

Ali Fikri menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terjadi pelanggaran kode etik, BK akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi akan disesuaikan dengan hasil temuan. Namun, saat ini kami masih fokus pada proses verifikasi dan pendalaman,” ucapnya.

Baca juga :  Dijadwalkan Silaturrahim dengan Ulama Madura, Berikut Agenda Lengkap Anies di Jawa Timur

Dalam penanganan kasus tersebut, BK DPRD Pamekasan juga melibatkan tenaga ahli untuk memberikan pandangan dan pendapat profesional, mengingat perkara tersebut berkaitan langsung dengan penegakan kode etik anggota dewan.

Ali Fikri memastikan BK akan menyelesaikan laporan tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga integritas Badan Kehormatan serta marwah DPRD. Dalam menangani perkara ini, BK bersikap independen,” tandasnya. (Ibl/nda)

Berita Terkait

360 Siswa Baru SMAN 2 Pamekasan Ikuti MPLS, Sekolah Fokus Bentuk Karakter dan Kembangkan Minat Bakat
SMKN 1 Tlanakan Pastikan MPLS Ramah, Tak Ada Bullying dan Aturan yang Membebani Siswa
SMAN 3 Pamekasan Awali MPLS Ramah Bersama Gubernur Jatim, 360 Siswa Baru Siap Dibina Jadi Generasi Berprestasi
Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 
Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik
BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT
Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 08:05 WIB

360 Siswa Baru SMAN 2 Pamekasan Ikuti MPLS, Sekolah Fokus Bentuk Karakter dan Kembangkan Minat Bakat

Senin, 13 Juli 2026 - 07:59 WIB

SMKN 1 Tlanakan Pastikan MPLS Ramah, Tak Ada Bullying dan Aturan yang Membebani Siswa

Senin, 13 Juli 2026 - 05:56 WIB

SMAN 3 Pamekasan Awali MPLS Ramah Bersama Gubernur Jatim, 360 Siswa Baru Siap Dibina Jadi Generasi Berprestasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:32 WIB

Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:12 WIB

Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik

Berita Terbaru