Rumah Warisan Dihancurkan, Warga Pamekasan Lapor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan rumah milik Faridatul Hasanah (64), warga Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan yang dihancurkan orang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Penampakan rumah milik Faridatul Hasanah (64), warga Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan yang dihancurkan orang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Faridatul Hasanah (64), warga Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, harus menelan pil pahit. Rumah peninggalan orang tuanya dirusak sekelompok orang tanpa dasar hukum yang jelas.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/9/2025). Menurut pengakuan Faridatul, aksi perusakan dipimpin seorang pria berinisial J yang datang bersama sekitar sepuluh orang.

Mereka memaksa dirinya keluar dari rumah, lalu merobohkan bagian atap hingga dapur menggunakan palu, linggis, dan parang.

“Rumah itu warisan orang tua saya, bersertifikat resmi atas nama ibu saya, Kamariyah. Tapi mereka seenaknya datang dan merusak tanpa menunjukkan bukti kepemilikan,” ungkap Faridatul, Jumat (12/9/2025).

Baca juga :  PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Tak terima dengan perlakuan itu, Faridatul langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pamekasan. Ia berharap hukum bisa ditegakkan dengan adil.

“Saya tidak minta ganti rugi, saya hanya ingin pelaku dipenjara. Hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan kasus ini sudah ditangani sesuai prosedur.

“Kami sudah menerima laporan itu hari Kamis kemarin dan akan segera menyampaikannya ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB