Polres Pamekasan Kembali Amankan Pelaku Pedofilia, Anak Usia 10 Tahun Jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan kembali mengamankan terduga pelaku pedofilia berinisial AM.

Pria berusia 47 tahun itu diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut muncul setelah ibu korban mendatangi Polres Pamekasan, Minggu (20/7/2025). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya itu.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menyampaikan, kejadian tersebut bermula saat ibu korban keluar rumah untuk menggiling padi.

Saat pulang, kedapatan pintu kamar anaknya tertutup. Ketika pintu dibuka, rupanya sang anak sudah dalam kondisi celana dalam terbuka. Di dalam kamar itu ternyata ada AM.

Baca juga :  Gagal Diversi, Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kejadiannya sekitar jam 12.30 WIB, pelaku mengancam ibu korban agar perbuatan tersebut tidak diberitahukan kepada siapapun,” katanya.

Usai pelaku keluar dari rumah, sang ibu menanyakan apa yang terjadi pada korban. Namun, AN tidak segera memberikan jawaban.

“Sang ibu membawa anaknya keluar dari rumah dan akhirnya menceritakan bahwa telah disetubuhi,” ujarnya.

AKP Sri mengatakan, terduga pelaku merupakan warga satu desa dengan korban. Polisi terus mendalami kasus pedofilia tersebut.

“Pelaku langsung diamankan setelah ibu korban melaporkan ke polres Pamekasan,” tandasnya. (ibl/pw)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru