Polres Pamekasan Kembali Amankan Pelaku Pedofilia, Anak Usia 10 Tahun Jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan kembali mengamankan terduga pelaku pedofilia berinisial AM.

Pria berusia 47 tahun itu diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut muncul setelah ibu korban mendatangi Polres Pamekasan, Minggu (20/7/2025). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya itu.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menyampaikan, kejadian tersebut bermula saat ibu korban keluar rumah untuk menggiling padi.

Saat pulang, kedapatan pintu kamar anaknya tertutup. Ketika pintu dibuka, rupanya sang anak sudah dalam kondisi celana dalam terbuka. Di dalam kamar itu ternyata ada AM.

Baca juga :  KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan

“Kejadiannya sekitar jam 12.30 WIB, pelaku mengancam ibu korban agar perbuatan tersebut tidak diberitahukan kepada siapapun,” katanya.

Usai pelaku keluar dari rumah, sang ibu menanyakan apa yang terjadi pada korban. Namun, AN tidak segera memberikan jawaban.

“Sang ibu membawa anaknya keluar dari rumah dan akhirnya menceritakan bahwa telah disetubuhi,” ujarnya.

AKP Sri mengatakan, terduga pelaku merupakan warga satu desa dengan korban. Polisi terus mendalami kasus pedofilia tersebut.

“Pelaku langsung diamankan setelah ibu korban melaporkan ke polres Pamekasan,” tandasnya. (ibl/pw)

Berita Terkait

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi
Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB