Polres Pamekasan Kembali Amankan Pelaku Pedofilia, Anak Usia 10 Tahun Jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan kembali mengamankan terduga pelaku pedofilia berinisial AM.

Pria berusia 47 tahun itu diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut muncul setelah ibu korban mendatangi Polres Pamekasan, Minggu (20/7/2025). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya itu.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menyampaikan, kejadian tersebut bermula saat ibu korban keluar rumah untuk menggiling padi.

Saat pulang, kedapatan pintu kamar anaknya tertutup. Ketika pintu dibuka, rupanya sang anak sudah dalam kondisi celana dalam terbuka. Di dalam kamar itu ternyata ada AM.

Baca juga :  Gadis Berusia 12 Tahun Digagahi 6 Pria, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku

“Kejadiannya sekitar jam 12.30 WIB, pelaku mengancam ibu korban agar perbuatan tersebut tidak diberitahukan kepada siapapun,” katanya.

Usai pelaku keluar dari rumah, sang ibu menanyakan apa yang terjadi pada korban. Namun, AN tidak segera memberikan jawaban.

“Sang ibu membawa anaknya keluar dari rumah dan akhirnya menceritakan bahwa telah disetubuhi,” ujarnya.

AKP Sri mengatakan, terduga pelaku merupakan warga satu desa dengan korban. Polisi terus mendalami kasus pedofilia tersebut.

“Pelaku langsung diamankan setelah ibu korban melaporkan ke polres Pamekasan,” tandasnya. (ibl/pw)

Berita Terkait

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru