Penggeledahan Kejari Menyasar Sejumlah Kantor Pemerintahan, Sekda Pamekasan Pastikan Pemkab Kooperatif

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman saat diwawancarai sejumlah awak medi usai penggeledahan di kantor pemda. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman saat diwawancarai sejumlah awak medi usai penggeledahan di kantor pemda. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang menyasar sejumlah bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendapat respons dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman.

Menurutnya, Pemkab memilih kooperatif dan memberikan ruang kepada penyidik untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang tengah didalami.

Taufikurrachman mengatakan, kedatangan penyidik Kejari ke lingkungan Pemkab Pamekasan untuk mencari sejumlah berkas pendukung yang diperlukan dalam proses penyidikan lebih lanjut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen apa yang tengah dicari penyidik.

Baca juga :  DPD Gelora Pamekasan Desak Satgas MBG Segera Bertindak, Antisipasi Kasus Keracunan Terulang

“Mereka kerja mau cari berkas-berkas pendukung untuk penyidikan lebih lanjut. Saya kurang tahu berkas apa yang dicari,” katanya usai penggeledahan.

Taufikurrachman mengatakan, Pemkab Pamekasan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejari. Pemkab juga memastikan akan memberikan ruang dan fasilitas kepada penyidik selama proses hukum berlangsung.

“Kita saling menghormati, kita saling mendukung, jadi kita fasilitasi,” ujarnya.

Pemkab tidak dapat mencampuri proses penegakan hukum apabila perkara tersebut sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Termasuk apabila nantinya penyidik menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.

“Kalau ada tersangka kita mau buat apa, itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan,” ucapnya.

Baca juga :  Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif

Taufikurrachman mengaku, sejauh ini laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunjukkan adanya persoalan. Namun, ia tidak ingin mengambil kesimpulan terhadap perkara yang tengah didalami penyidik.

“Sejauh ini tidak ada persoalan. Itu sudah kewenangan penyidik. Saya tidak bisa menyimpulkan apa pun, ya kita hanya bantu mereka perlu apa,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa
Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah
Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini
BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini
Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:58 WIB

Kemarau Panjang dan Sejumlah Desa Dilanda Kekeringan, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Istisqa

Jumat, 18 September 2026 - 08:34 WIB

Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah

Kamis, 17 September 2026 - 10:40 WIB

Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 04:17 WIB

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Berita Terbaru

Opini

Imajinasi Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean

Sabtu, 19 Sep 2026 - 09:55 WIB