Penambahan Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dinilai Penuh Kejanggalan, Aktivis Surati Dewan

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penghentian layanan hemodialisis (Hd) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) akibat tidak sesuai standar menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan.Penyebabnya, karena penambahan layanan tersebut dinilai penuh kejanggalan.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang harus diluruskan oleh RSUD Smart terkait penambahan layanan cuci darah tersebut.

Di antaranya, layanan yang berjalan sejak November 2024 itu tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Padahal, biaya pasien yang dilayani diklaimkan ke lembaga penjamin kesehatan tersebut.

Baca juga :  Lima Sekolah di Pamekasan Ikuti Penilaian Adiwiyata Tingkat Provinsi

Fakta tersebut memunculkan asumsi bahwa ada kepentingan tertentu di balik penambahan layanan cuci darah tersebut. Salah satunya, patut diduga untuk kepentingan penambahan jumlah nominal klaim BPJS Kesehatan.

Kemudian, layanan tersebut diketahui tidak sesuai standar. Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa selama ini pasien dilayani tidak sesuai standarisasi yang telah ditentukan di dunia medis.

“Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab oleh RSUD Smart agar tidak berkembang liar dan memunculkan spekulasi negatif,” katanya kepada Klik Madura.

Iklal menyampaikan, pihaknya sudah berkirim surat permohonan audienai ke Komisi IV DPRD Pamekasan untuk mengetahui duduk persoalan terkait layanan cuci darah itu.

Baca juga :  Dukung Pengembangan Literasi, PLN UP3 Pamekasan Hibahkan Ratusan Buku di SDN Larangan Slampar 2

Dalam surat tersebut, Iklal meminta Komisi IV DPRD Pamekasan mendatangkan pihak manajemen RSUD Smart dan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. Harapannya, dua lembaga tersebut bisa menjelaskan secara terperinci mengenai persoalan yang terjadi.

“Kalau memang layanan cuci darah shift 4 ini tidak sesuai standar, itu artinya pasien yang datang juga dilayani tidak sesuai standar, kan begitu logika sederhananya,” katanya.

Iklal berharap, semua pihak hadir pada saat audiensi sehingga persoalan tersebut diketahui benang merahnya. Kemudian, jika memang ada pelanggaran yang terjadi, agar segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Pasien BPJS Kesehatan Dapat Pelayanan Buruk dari RSUD Smart Pamekasan

“Persoalan layanan kesehatan ini tidak boleh main-main, karena menyangkut nyawa seseorang,” katanya dengan nada tegas.

Untuk diketahui, layanan cuci darah shift 4 di RSUD Smart Pamekasan resmi dihentikan pasca diketahui tidak sesuai standar yang ditentukan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Ketidaksesuaian itu terjadi pada sumber daya manusia (SDM) yang tersedia. (pen)

Berita Terkait

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru