Penambahan Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dinilai Penuh Kejanggalan, Aktivis Surati Dewan

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penghentian layanan hemodialisis (Hd) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) akibat tidak sesuai standar menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan.Penyebabnya, karena penambahan layanan tersebut dinilai penuh kejanggalan.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang harus diluruskan oleh RSUD Smart terkait penambahan layanan cuci darah tersebut.

Di antaranya, layanan yang berjalan sejak November 2024 itu tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Padahal, biaya pasien yang dilayani diklaimkan ke lembaga penjamin kesehatan tersebut.

Baca juga :  Berkat Pimpinan DPRD Pamekasan Sidak RSUD Smart-BPJS Kesehatan, Empat Pasien HD Akhirnya Bisa Dilayani

Fakta tersebut memunculkan asumsi bahwa ada kepentingan tertentu di balik penambahan layanan cuci darah tersebut. Salah satunya, patut diduga untuk kepentingan penambahan jumlah nominal klaim BPJS Kesehatan.

Kemudian, layanan tersebut diketahui tidak sesuai standar. Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa selama ini pasien dilayani tidak sesuai standarisasi yang telah ditentukan di dunia medis.

“Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab oleh RSUD Smart agar tidak berkembang liar dan memunculkan spekulasi negatif,” katanya kepada Klik Madura.

Iklal menyampaikan, pihaknya sudah berkirim surat permohonan audienai ke Komisi IV DPRD Pamekasan untuk mengetahui duduk persoalan terkait layanan cuci darah itu.

Baca juga :  Dokter Spesialis RSUD Smart Ingatkan Pola Hidup Sehat untuk Cegah Penyakit

Dalam surat tersebut, Iklal meminta Komisi IV DPRD Pamekasan mendatangkan pihak manajemen RSUD Smart dan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. Harapannya, dua lembaga tersebut bisa menjelaskan secara terperinci mengenai persoalan yang terjadi.

“Kalau memang layanan cuci darah shift 4 ini tidak sesuai standar, itu artinya pasien yang datang juga dilayani tidak sesuai standar, kan begitu logika sederhananya,” katanya.

Iklal berharap, semua pihak hadir pada saat audiensi sehingga persoalan tersebut diketahui benang merahnya. Kemudian, jika memang ada pelanggaran yang terjadi, agar segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Peringati HUT ke-79 RI, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Jalan Sehat dan Tasyakuran

“Persoalan layanan kesehatan ini tidak boleh main-main, karena menyangkut nyawa seseorang,” katanya dengan nada tegas.

Untuk diketahui, layanan cuci darah shift 4 di RSUD Smart Pamekasan resmi dihentikan pasca diketahui tidak sesuai standar yang ditentukan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Ketidaksesuaian itu terjadi pada sumber daya manusia (SDM) yang tersedia. (pen)

Berita Terkait

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

Senin, 20 Juli 2026 - 09:07 WIB

Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Berita Terbaru