PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penghentian layanan hemodialisis (Hd) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) akibat tidak sesuai standar menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan.Penyebabnya, karena penambahan layanan tersebut dinilai penuh kejanggalan.
Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang harus diluruskan oleh RSUD Smart terkait penambahan layanan cuci darah tersebut.
Di antaranya, layanan yang berjalan sejak November 2024 itu tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Padahal, biaya pasien yang dilayani diklaimkan ke lembaga penjamin kesehatan tersebut.
Fakta tersebut memunculkan asumsi bahwa ada kepentingan tertentu di balik penambahan layanan cuci darah tersebut. Salah satunya, patut diduga untuk kepentingan penambahan jumlah nominal klaim BPJS Kesehatan.
Kemudian, layanan tersebut diketahui tidak sesuai standar. Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa selama ini pasien dilayani tidak sesuai standarisasi yang telah ditentukan di dunia medis.
“Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab oleh RSUD Smart agar tidak berkembang liar dan memunculkan spekulasi negatif,” katanya kepada Klik Madura.
Iklal menyampaikan, pihaknya sudah berkirim surat permohonan audienai ke Komisi IV DPRD Pamekasan untuk mengetahui duduk persoalan terkait layanan cuci darah itu.
Dalam surat tersebut, Iklal meminta Komisi IV DPRD Pamekasan mendatangkan pihak manajemen RSUD Smart dan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. Harapannya, dua lembaga tersebut bisa menjelaskan secara terperinci mengenai persoalan yang terjadi.
“Kalau memang layanan cuci darah shift 4 ini tidak sesuai standar, itu artinya pasien yang datang juga dilayani tidak sesuai standar, kan begitu logika sederhananya,” katanya.
Iklal berharap, semua pihak hadir pada saat audiensi sehingga persoalan tersebut diketahui benang merahnya. Kemudian, jika memang ada pelanggaran yang terjadi, agar segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Persoalan layanan kesehatan ini tidak boleh main-main, karena menyangkut nyawa seseorang,” katanya dengan nada tegas.
Untuk diketahui, layanan cuci darah shift 4 di RSUD Smart Pamekasan resmi dihentikan pasca diketahui tidak sesuai standar yang ditentukan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Ketidaksesuaian itu terjadi pada sumber daya manusia (SDM) yang tersedia. (pen)