Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PKL terpantau masih berjualan di Jalan Jokotole, Pamekasan yang merupakan kawasan terlarang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah PKL terpantau masih berjualan di Jalan Jokotole, Pamekasan yang merupakan kawasan terlarang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerja pemerintahan Bupati KH. Kholilurrahman dan Wabup H. Sukriyanto.

Sejumlah kawasan yang selama ini menjadi pusat aktivitas PKL sudah ditertibkan. Di antaranya, kawasan Arek Lancor, Eks Stasiun PJKA, hingga sepanjang Jalan Jokotole.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menegaskan, semua trotoar yang saat ini ditempati PKL akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang pejalan kaki. Selain ditertibkan, trotoar juga akan diperbaiki secara bertahap.

Baca juga :  Petugas Gabungan Ciut, Pemutusan Aliran Listrik Liar di Pamekasan Gagal

“PKL tidak boleh menempati trotoar. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, trotoar akan kami perbaiki. Meskipun tidak semuanya bisa selesai dalam 100 hari kerja, minimal 80 persen rampung sudah cukup baik, apalagi saat ini kita sedang dalam masa pemulihan anggaran yang sedang defisit,” ucapnya.

Sebagai bagian dari solusi penataan, Pemkab Pamekasan berencana menambah tiga titik lokasi baru untuk sentra PKL.

Yakni, di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Teja, dan kawasan Terminal Barang Larangan Tokol. Namun, pembukaan sentra baru itu masih menunggu perkembangan dari proses penataan PKL yang tengah berlangsung.

Baca juga :  Sempat Hilang, Nelayan Asal Pamekasan Ditemukan Mengambang Tak Bernyawa di Perairan Sumenep

“Tiga titik lokasi yang baru ini akan kami sesuaikan dengan perkembangan ke depan,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Muttaqin menjelaskan, rencana pembukaan lokasi baru untuk PKL tetap mengacu pada regulasi dan peraturan daerah yang berlaku.

Untuk sementara, para PKL akan disebar ke dua sentra yang sudah ada. Yakni, Food Colony dan Sae Rassah. Keduanya memiliki daya tampung yang cukup baik.

“Kami maksimalkan dulu yang ada, karena membangun sentra PKL baru tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Puskesmas Larangan Badung Gencarkan CKG, Tekan Penyebaran TBC hingga Tingkat Keluarga

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas
Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji
Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:56 WIB

Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:36 WIB

Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Berita Terbaru