Pemkab Pamekasan Kelola DBHCHT Rp 139 Miliar, Tapi Serapan Rendah

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAUN EMAS: Petani di Desa Lemper, Kecamatan Pademawu, Pamekasan mulai menanam tembakau. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

DAUN EMAS: Petani di Desa Lemper, Kecamatan Pademawu, Pamekasan mulai menanam tembakau. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Total Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola Pemkab Pamekasan tahun ini sebesar Rp 139.314.311.006.

Perinciannya, pagu tahun anggaran 2025 sebesar Rp 112.984.102.000. Kemudian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 26.330.209.006.

Namun, serapan anggaran jumbo itu belum maksimal. Terbukti, hingga bulan Mei serapannya masih di angka 24,30 persen.

ADVERTISEMENT

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Perekonomian, Setdakab Pamekasan, Bachtiar Effendi menyampaikan, anggaran DBHCHT tersebar di delapan organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran tersebut sudah dialokasikan ke tiap-tiap OPD.

Baca juga :  Terungkap! Kisruh di Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan Bermula Dari Dana BOS

“Terutama OPD yang mengampu program prioritas bupati,” ungkapnya.

Delapan OPD yang mengelola DBHCHT itu yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kemudian, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol-PP dan Damkar, dan Setkab Bagian Perekonomian.

Ploting anggaran DBHCHT masih menggunakan pagu pokok. Sedangkan, untuk SILPA, direncanakan dialokasikan di Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2025.

Baca juga :  Puluhan Tahun Terbengkalai, Pelabuhan Pasean Akan Direhabilitasi, Butuh Anggaran Rp 10 Miliar

Bachtiar menyampaikan, OPD yang mendapat alokasi anggaran terbesar yakni Dinkes dengan total Rp 64.744.856.940. Sementara, yang mengelola anggaran dengan nominal paling kecil adalah Bagian Perekonomian sebesar Rp 600.000.000.

Bachtiar berharap, dana DBHCHT bisa sesuai dengan peruntukan di masing-masing instansi. Dengan demikian, dana tersebut berdampak nyata untuk masyarakat di kota gerbang salam ini.

“Semoga realisasimya berjalan dengan baik, tidak ada kendala apapun untuk beberapa program di masing-masing delapan OPD ini,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur
DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan
Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta
Miris! Makanan Bumil dan Balita di Puskesmas Talang Siring Sering Basi
Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura
Dua Ketua Pokmas Divonis Ringan Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Ajukan Banding
Komitmen Tekan Angka Stunting, DP3AP2KB Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 03:22 WIB

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:21 WIB

Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:53 WIB

DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:31 WIB

Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:32 WIB

Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura

Berita Terbaru