Pemkab Pamekasan Kelola DBHCHT Rp 139 Miliar, Tapi Serapan Rendah

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAUN EMAS: Petani di Desa Lemper, Kecamatan Pademawu, Pamekasan mulai menanam tembakau. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

DAUN EMAS: Petani di Desa Lemper, Kecamatan Pademawu, Pamekasan mulai menanam tembakau. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Total Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola Pemkab Pamekasan tahun ini sebesar Rp 139.314.311.006.

Perinciannya, pagu tahun anggaran 2025 sebesar Rp 112.984.102.000. Kemudian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 26.330.209.006.

Namun, serapan anggaran jumbo itu belum maksimal. Terbukti, hingga bulan Mei serapannya masih di angka 24,30 persen.

Kabag Perekonomian, Setdakab Pamekasan, Bachtiar Effendi menyampaikan, anggaran DBHCHT tersebar di delapan organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran tersebut sudah dialokasikan ke tiap-tiap OPD.

Baca juga :  Tiga Desa di Pamekasan Tak Ajukan BLT DBHCHT 2023

“Terutama OPD yang mengampu program prioritas bupati,” ungkapnya.

Delapan OPD yang mengelola DBHCHT itu yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kemudian, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol-PP dan Damkar, dan Setkab Bagian Perekonomian.

Ploting anggaran DBHCHT masih menggunakan pagu pokok. Sedangkan, untuk SILPA, direncanakan dialokasikan di Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2025.

Baca juga :  Pertengahan Tahun 2024, KPP Pratama Pamekasan Target Selesaikan Dua Program Ini

Bachtiar menyampaikan, OPD yang mendapat alokasi anggaran terbesar yakni Dinkes dengan total Rp 64.744.856.940. Sementara, yang mengelola anggaran dengan nominal paling kecil adalah Bagian Perekonomian sebesar Rp 600.000.000.

Bachtiar berharap, dana DBHCHT bisa sesuai dengan peruntukan di masing-masing instansi. Dengan demikian, dana tersebut berdampak nyata untuk masyarakat di kota gerbang salam ini.

“Semoga realisasimya berjalan dengan baik, tidak ada kendala apapun untuk beberapa program di masing-masing delapan OPD ini,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung
Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani
Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI
Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ
Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi
SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:12 WIB

Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah

Minggu, 19 April 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 13:32 WIB

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

Sabtu, 18 April 2026 - 06:21 WIB

Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

Berita Terbaru