Pembangunan Pasar Kolpajung Sedot Anggaran Rp 81,7 Miliar, Pedagang: Semoga Tahun Depan Sudah Bisa Ditempati

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Pemkab Pamekasan bakal membangun Pasar Kolpajung dengan konsep modern bestandar nasional Indonesia (SNI). Anggaran yang digelontorkan cukup besar. Yakni, mencapai Rp 81,7 miliar.

Selama proses pembangunan, pedagang Pasar Kolpajung berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) Lapangan Kowel. Mereka berharap pembangunan pembangunan segera tuntas sehingga tahun depan bisa ditempati.

Syamsiyah, salah satu pedagang menyampaikan, berjualan di TPS kurang maksimal. Pengunjung tidak ramai seperti Pasar Kolpajung sehingga berdampak pada omzet yang didapat. “Omzet kami juga berkurang karena minimnya pelanggan” keluhnya.

Baca juga :  Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Belum Ditentukan

Syamsiyah mengaku sudah belasan tahun berdagang meracang di Pasar Kolpajung. Dia berharap, pembangunan pasar tersebut segera selesai sehingga pedagang bisa secepatnya pindah dari TPS.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Pamekasan sudah mau memperhatikan nasib pedagang,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto menjelaskan, pasar dengan konsep modern ber-SNI hanya ada di beberapa wilayah di Jatim. Yakni, Kota Batu, Ponorogo dan Kabupaten Jombang.

“Pasar tradisional dengan sarana dan prasarana modern. Jadi, fungsinya tetap pasar modern sesuai dengan standar teknis yang ditentukan Kementerian PUPR,” terangnya.

Baca juga :  Wabup Fattah Jasin: Kalau Ada Jual Beli Kios, Laporkan !!

Basri menarget pembangunan Pasar Kolpajung rampung dalam waktu setahun. Sesuai jadwal, pekerjaan fisik akan dimulai pada Juni 2023. “Jadi Juni 2024 sudah bisa ditempati,” ujar pria yang menjabat Kepala Dishub Pamekasan itu.(has/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB