Pantauan Citra Satelit, Yupang Bos PT. Budiono Kuasai Laut dan Lahan Mangrove di Desa Ambat Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pantauan citra satelit melalui laman bhumi.atrbpn.go.id yang menunjukkan peta SHM di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Tangkapan layar pantauan citra satelit melalui laman bhumi.atrbpn.go.id yang menunjukkan peta SHM di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT. Budiono Madura Bangun Persada terus menjadi sorotan publik. Sebab, perusahaan tersebut kerap terlibat permasalahan yang berkaitan dengan isu lingkungan dan penguasaan lahan pesisir.

Terbaru, Yupang atau Pang Budianto yang merupakan pemilik perusahaan tersebut diketahui memiliki sertifikat hak milik (SHM) lahan pantai hingga laut yang di atasnya tumbuh populasi mangrove.

Lokasinya, di wilayah pantai selatan Pamekasan. Tepatnya, di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Lahan tersebut sempat digarap beberapa waktu, namun akhirnya dihentikan lantaran mendapat penolakan dari masyarakat.

Pantauan Klik Madura melalui citra satelit pada laman bhumi.atrbpn.go.id, lahan tersebut dipecah menjadi 8 SHM dengan nama pemilik berbeda

Baca juga :  Soroti Kepemilikan SHM di Pantai Jumiang, DPRD Pamekasan Segera Panggil Kades Tanjung

Mayoritas, di atas lahan tersebut tumbuh populasi mangrove yang sangat rimbun. Bahkan, garis batas kepemilikan lahan itu sampai ke wilayah laut.

“Kami rasa, sudah saatnya pemerintah turun tangan mengecek langsung kondisi di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, jangan segan menindak sesuai prosedur yang berlaku,” kata Fathorrahman, aktivis Pemerhati Lingkungan Madura.

Menurut dia, penguasaan laut untuk kepentingan pribadi tidak dibolehkan. Dengan demikian, pemerintah harus memastikan ke lapangan. Meski sudah keluar SHM, jika memang ada pelanggaran, pemerintah harus membatalkan SHM tersebut.

Pembatalan SHM lahan pantai di beberapa lokasi di Indonesia oleh Menteri ATR/BPN menjadi pintu untuk melakukan hal serupa di Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Ringkus 13 Pelaku Tindak Kriminal

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. Budiono Madura Bangun Persada Zainal Arifin menyampaikan, SHM lahan tersebut diterbitkan oleh BPN sejak puluhan tahun lalu. Maka, dinilai patut dipertanyakan jika baru dipersoalkan sekarang.

Kemudian, Yupang atau Pang Budianto bukan pemilik pertama lahan tersebut. Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada itu membeli lahan tersebut kepada masyarakat. “Pak Yupang ini kalau tidak salah pemilik ke lima,” katanya.

Zainal menyampaikan, jika SHM itu mau dipermasalahkan, pemerintah harus bijak. Yakni, semua SHM di kanan kiri lahan milik Yupang juga dicek agar tidak terkesan tebang pilih.

Baca juga :  Meresahkan, Polres Pamekasan Amankan 13 Motor Pakai Knalpot Brong

“Kenapa hanya punya Pak Yupang yang dipermasalahkan, kenapa yang lain tidak? Ini yang menimbulkan pertanyaan,” kata pria berbadan tegap itu.

Zainal berharap, pemerintah bijaksana dalam menyikapi persoalan tersebut. Sebab, segala tindakan yang dilakukan PT. Budiono Madura Bangun Persada sudah sesuai prosedur yang berlaku. (diend)

Berita Terkait

Dapur MBG di Pamekasan Diduga Abaikan IPAL dan SLHS, Warga Turun Jalan
Sejumlah Jembatan Rusak Parah, Dinas PUPR Pamekasan Usulkan Tiga Proyek Senilai Rp3 Miliar
Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 
Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora
Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global
ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:57 WIB

Dapur MBG di Pamekasan Diduga Abaikan IPAL dan SLHS, Warga Turun Jalan

Senin, 6 April 2026 - 08:41 WIB

Sejumlah Jembatan Rusak Parah, Dinas PUPR Pamekasan Usulkan Tiga Proyek Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 4 April 2026 - 12:03 WIB

Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora

Jumat, 3 April 2026 - 00:25 WIB

Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Berita Terbaru