Diduga Terjadi Maladministrasi, Nelayan Minta BPN Cabut SHM Lahan Pantai yang Bakal Digarap PT Budiono

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan melintas di sekitar pagar laut yang diduga dibangun atas peran PT. Budiono Madura Bangun Persada di Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Nelayan melintas di sekitar pagar laut yang diduga dibangun atas peran PT. Budiono Madura Bangun Persada di Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Benang kusut status lahan di Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu yang bakal digarap PT. Budiono Madura Bangun Persada perlahan mulai terkuak.

Lahan seluas 12 hektare yang rencananya akan digarap tambak garam itu statusnya hak milik atas nama Syafi’i dan beberapa orang lainnya. Namun, proses peralihan dari tanah negara ke hak milik diduga terjadi maladministrasi.

Dengan demikian, nelayan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan mencabut SHM tersebut. Kemudian, mengembalikan status lahan pantai itu menjadi milik negara.

Baca juga :  Soal Kasus Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Mangrove, PT. Budiono Nyatakan ”Siap Perang” di Meja Hijau

Nur Faisal, mewakili para nelayan mengungkapkan, lahan seluas 12 hektare itu dipecah menjadi tujuh SHM yang terbit pada tahun 2001.

Sebelum menjadi hak milik perseorangan, lahan tersebut statusnya tanah negara yang dikelola oleh PT. Wahyu Jumiang dengan status Sertifikat Hak Pakai (SHP). Yakni, antara tahun 1988 hingga 1998.

“Kami menemukan kejanggalan dalam proses peralihan hak tersebut. Tanah yang awalnya seluas 20 hektare, menyusut menjadi 15 hektare, dan kini tinggal 12 hektare. Kami menduga ada maladministrasi yang melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan,” ungkapnya.

Baca juga :  Pelebaran Sungai dan Pagar Laut di Desa Tanjung Bermasalah, Diduga Serobot Tanah Perhutani

Faisal menyampaikan, nelayan akan terus memperjuangkan agar SHM tanah tersebut dicabut. Sebab, diyakini alihfungsu tanah negara menjadi milik perorangan itu dilakukan dengan cara tidak sah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga 7 SHM atas nama Syafi’i dan kawan-kawan itu dicabut. Kami ingin memastikan bahwa tanah negara dikembalikan sesuai peruntukannya,” katanya.

Sementara, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Pamekasan, Puguh Haryono, belum bisa menunjukkan dokumen terkait peralihan hak dari SHP PT. Wahyu Jumiang menjadi SHM atas nama Syafi’i dan kawan-kawan.

Baca juga :  Hampir Setahun Warga Pamekasan Alami Kekeringan, AJP Distribusikan Air Bersih Hasil Patungan

Alasannya, karena data tersebut bersifat rahasia dan hanya bisa diakses oleh pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, BPN tidak bisa sembarangan membuka kepada publik.

Puguh memastikan bahwa penerbitan SHM atas nama Syafi’i dan kawan-kawan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku pada saat itu.

“Kalau sertifikat sudah terbit, itu berarti prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik
Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025
Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat
Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan
Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako
Kerap Terjadi Banjir, Wagub Jatim Emil Dardak Janji Segera Normalisasi Sungai
Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:19 WIB

Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:27 WIB

Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:29 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:25 WIB

Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:20 WIB

Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako

Berita Terbaru

Sejumlah warga perwakilan tiga dusun saat menyerahkan penolakan terhadap pergantian pj kades. (ISTIMEWA)

Sampang

Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:33 WIB