Pagar Laut Ratusan Meter Ditemukan di Pamekasan, Diduga Ulah PT. Budiono Madura Bangun Persada

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di pantai Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (NELAYAN FOR KLIKMADURA)

Penampakan pagar laut di pantai Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (NELAYAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah maraknya kasus pagar laut di berbagai daerah di Indonesia, ternyata hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pamekasan. Tepatnya, di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Pagar laut itu diduga kuat dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada. Perusahaan yang juga kerap dikait-kaitkan dengan kasus pengrusakan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya Nur Faisal mengatakan, aksi pemagaran laut itu dilakukan sekitar tahun 2023 lalu. Pelakunya adalah PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Baca juga :  Diterjang Hujan Deras, Rumah Warga Desa Ragang Terendam Banjir 

Di sekitar lokasi pemagaran laut, perusahaan tersebut melakukan pelebaran sungai sebagai kompensasi atas protes yang dilakukan nelayan akibat penggarapan tambak garam.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

“Pagar laut ini panjangnya sekitar 500 meter, sangat mengganggu terhadap nelayan sekitar,” kata pria yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jawa Timur itu.

Nur Faisal menyampaikan, pagar laut itu bisa saja berkembang pada reklamasi. Sebab, seperti kejadian di beberapa tempat, jika tidak ada yang protes terhadap pemasangan pagar laut, akan berkembang pada reklamasi.

Dengan demikian, pemerintah harus segera turun tangan. Pagar laut sepanjang sekitar 500 meter itu harus segera dicabut agar tidak menganggu aktivitas nelayan dan tidak dijadikan dasar reklamasi.

Baca juga :  Avalokitesvara Temple, A Symbol of Religious Tolerance in Madura

Nur Faisal menyampaikan, pemerintah tidak boleh memberikan toleransi pada tindakan-tindakan korporasi yang merugikan. Dengan demikian, tindakan tegas wajib dilakukan.

“Kami akan mengawal tuntas kasus ini. Jangan sampai kedaulatan negara ini diganggu oleh kejahatan korporasi,” kata Nur Faisal.

Sementara itu, upaya Klik Madura meminta tanggapan kepada Yupang sekalu bos PT. Budiono Madura Bangun Persada belum membuahkan hasil. Dihubungi melalui nomor telpon yang biasa digunakan tidak direspons.

Sebelumnya, Yupang terseret kasus dugaan pengrusakan lahan mangrove di pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan. Pengusaha kelas kakap itu menguasai sertifikat hak milik (SHM) di pantai tersebut.

Baca juga :  Ketum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa Launching Majelis Dzikir Ahbabul Musthofa Al Hasani

Kasus tersebut diadukan ke Polres Pamekasan oleh LBH Muhammdiyah Pamekasan. Saat sekarang, kasus tersebut masih terus bergulir. Bahkan, rencananya akan dilaporkan ke Mapolda Jatim. (diend)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety
Dukung Kemajuan UMKM, PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik di Pusat Kuliner Food Colony
Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!
Mengejutkan! Polres Pamekasan Hentikan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gebyar Batik 
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau
TECHNOfest 2025 Resmi Dibuka, BEM Fakultas Teknik UIM Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Teknologi
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:50 WIB

BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:41 WIB

Dukung Kemajuan UMKM, PLN ULP Pamekasan Pastikan Keandalan Listrik di Pusat Kuliner Food Colony

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun, Remaja Asal Pamekasan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:35 WIB

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!

Senin, 23 Juni 2025 - 07:57 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) itu di Lapangan Wira Manunggal Wicaksana, Mapolres Sampang.

Sampang

Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:54 WIB