Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT, Korban Menolak Damai

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan gerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menimpa kurir JNT. Pelaku atas nama Arif alias Ayik akhirnya ditangkap.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Sekarang masih dilakukan gelar perkara, silakan tunggu rilis resminya,” jelas AKP Doni, Selasa (2/7/2025).

ADVERTISEMENT

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak JNT Pamekasan juga menunjukkan perhatian serius terhadap kasus ini. Mereka turut mendatangi korban penganiayaan, Irwan Siskiyanto (27). Bahkan, JNT Pusat disebut telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi korban.

Baca juga :  Kabar Istri Bupati Terlibat Jual Beli Kios Eks PJKA Dipastikan Hoaks dan Menyesatkan

“JNT pusat siap mendampingi dari segi hukum dan bantuan terhadap korban,” kata Irfan Arrofi, pengawas JNT Pamekasan.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan polisi. “Mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan apa yang ditanyakan penyidik. Lebih baik tanya langsung ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Irwan Siskiyanto menegaskan bahwa dirinya tidak berniat berdamai dengan pelaku. Ia menuntut proses hukum tetap berjalan hingga pelaku dijatuhi hukuman.

“Saya tidak mau damai, intinya pelaku harus dipenjara,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi saat korban hendak mengantarkan paket berupa handphone dengan sistem Cash on Delivery (COD) ke rumah pelanggan.

Baca juga :  Ngeri!! Tren Kasus KDRT di Pamekasan Terus Naik Sejak Tiga Tahun Terakhir

Yakni, di kawasan Jalan Teja, Pamekasan, pada Senin (30/6/2025) siang. Namun, pelanggan yang tak terima dengan kondisi paket melakukan kekerasan terhadap kurir. (ibl/diend)

Berita Terkait

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur
DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan
Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta
Miris! Makanan Bumil dan Balita di Puskesmas Talang Siring Sering Basi
Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura
Dua Ketua Pokmas Divonis Ringan Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Ajukan Banding
Komitmen Tekan Angka Stunting, DP3AP2KB Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 03:22 WIB

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:21 WIB

Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:53 WIB

DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:31 WIB

Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:32 WIB

Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura

Berita Terbaru