Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT, Korban Menolak Damai

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan gerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menimpa kurir JNT. Pelaku atas nama Arif alias Ayik akhirnya ditangkap.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Sekarang masih dilakukan gelar perkara, silakan tunggu rilis resminya,” jelas AKP Doni, Selasa (2/7/2025).

Pihak JNT Pamekasan juga menunjukkan perhatian serius terhadap kasus ini. Mereka turut mendatangi korban penganiayaan, Irwan Siskiyanto (27). Bahkan, JNT Pusat disebut telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi korban.

Baca juga :  Sejumlah Ketua PPS Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan, Bawaslu Pamekasan Diminta Tegas

“JNT pusat siap mendampingi dari segi hukum dan bantuan terhadap korban,” kata Irfan Arrofi, pengawas JNT Pamekasan.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan polisi. “Mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan apa yang ditanyakan penyidik. Lebih baik tanya langsung ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Irwan Siskiyanto menegaskan bahwa dirinya tidak berniat berdamai dengan pelaku. Ia menuntut proses hukum tetap berjalan hingga pelaku dijatuhi hukuman.

“Saya tidak mau damai, intinya pelaku harus dipenjara,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi saat korban hendak mengantarkan paket berupa handphone dengan sistem Cash on Delivery (COD) ke rumah pelanggan.

Baca juga :  Gadaikan Motor Hasil Pinjaman, Pekerja Kanopi di Pamekasan Diringkus Polisi

Yakni, di kawasan Jalan Teja, Pamekasan, pada Senin (30/6/2025) siang. Namun, pelanggan yang tak terima dengan kondisi paket melakukan kekerasan terhadap kurir. (ibl/diend)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru