Hasil Investigasi KNPI Jatim, Pagar Laut di Pantai Jumiang Pamekasan Rugikan Nelayan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPD KNPI Jawa Timur bersama nelayan mengecek pagar laut di sekitar Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengurus DPD KNPI Jawa Timur bersama nelayan mengecek pagar laut di sekitar Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keberadaan pagar laut di perairan Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menuai keluhan dari masyarakat nelayan.

Kondisi tersebut mendorong DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur turun gunung melakukan investigasi di lapangan, Rabu (19/2/2025).

Wakil Ketua DPD KNPI Jatim, Imam Syafi’i, menyampaikan, pihaknya telah mewawancarai sejumlah nelayan yang mengaku dirugikan dengan adanya pagar laut tersebut.

Menurutnya, keberadaan pagar laut itu hanya menguntungkan satu pihak, sementara masyarakat nelayan justru menjadi korban.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

“Kami sudah mewawancarai beberapa masyarakat nelayan. Adanya pagar laut ini hanya menguntungkan salah satu pihak dan tentu merugikan banyak orang, termasuk yang paling terdampak adalah nelayan,” ungkapnya.

Baca juga :  Pj Bupati Pamekasan Masrukin Sukses Tuntaskan Program Pemerintahan Lama dan Bersiap Sambut Pemerintahan Baru

Imam menjelaskan, keberadaan pagar laut itu justru membahayakan perahu nelayan. Banyak bambu yang patah sehingga mengakibatkan perahu nelayan rusak.

“Banyak bambu yang sudah patah separuh sehingga kapal nelayan rusak. Tadi ada nelayan yang menyampaikan bahwa mesin perahunya rusak akibat gelombang tinggi yang menghempaskan perahunya hingga terkena bambu patah itu,” katanya.

DPD KNPI Jatim berharap, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat agar tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap permasalahan itu.

“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, pagar laut tersebut justru tidak dimanfaatkan oleh nelayan. Kami sudah tanya ke semua nelayan, mereka tidak menggunakan bambu yang ditancapkan di laut itu untuk sandaran kapal,” katanya.

Baca juga :  150 SMP di Pamekasan Tak Kebagian Dana BOS Kinerja Terbaik

“Justru, nelayan merasa terganggu dan sempat mencoba mencabut bambu dengan kapal, namun tidak bisa karena ditancapkan sangat dalam,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Putra-putri Nelayan (FKPPN), Miskari mengungkapkan, masyarakat sudah lama mengeluhkan keberadaan pagar laut tersebut. Banyak yang meminta agar segera dicabut.

“Pagar laut ini sangat meresahkan masyarakat nelayan, sebab sering merusak baling-baling dan mesin perahu nelayan,” kata Miskari.

Ia menegaskan bahwa pagar laut yang disebut-sebut sebagai tambatan perahu itu tidak pernah dimanfaatkan oleh nelayan.

“Pagar laut itu tidak pernah dimanfaatkan. Yang katanya sebagai tambatan perahu itu tidak benar. Nelayan tidak pernah menggunakannya,” ucapnya.

Baca juga :  Kasatreskrim Polres Pamekasan: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik On The Track!

“Nelayan meminta secepatnya pagar laut itu segera dicabut tanpa alasan apapun. Intinya, harus segera dicabut,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Dalami Peran Istri Tersangka
Lima Terdakwa Kasus Pilkades Gugul Pamekasan Dituntut 4 Tahun Penjara
Dorong Masyarakat Budayakan Rokol Legal, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Gandeng Komunitas Seni
Dana BOS Diduga Ditransfer ke Rekening Yayasan Al-Uswah, Disdikbud Pamekasan Segera Turun Tangan
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pemuda Asal Sampang Gantung Diri di Kandang Sapi
Terungkap! Kisruh di Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan Bermula Dari Dana BOS
Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT, Korban Menolak Damai

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:43 WIB

Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Dalami Peran Istri Tersangka

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:12 WIB

Lima Terdakwa Kasus Pilkades Gugul Pamekasan Dituntut 4 Tahun Penjara

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:52 WIB

Dorong Masyarakat Budayakan Rokol Legal, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Gandeng Komunitas Seni

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:35 WIB

Dana BOS Diduga Ditransfer ke Rekening Yayasan Al-Uswah, Disdikbud Pamekasan Segera Turun Tangan

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:55 WIB

Terungkap! Kisruh di Internal Yayasan Al-Uswah Pamekasan Bermula Dari Dana BOS

Berita Terbaru