Pantauan Citra Satelit, Lahan yang Disertifikat Hak Milik di Desa Tanjung Mencakup Kawasan Laut

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar peta tanah yang telah ber-SHM di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (SUMBER: bhumi.atrbpn.go.id)

Tangkapan layar peta tanah yang telah ber-SHM di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (SUMBER: bhumi.atrbpn.go.id)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tanah negara di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu yang dikuasai perseorangan dengan sertifikat hak milik (SHM) sangat luas. Bahkan, mencakup kawasan pesisir.

Pantauan Klik Madura melalui laman bhumi.atrbpn.go.id milik Kementerian ATR/BPN, lahan yang disertifikat hak milik itu berdempetan dengan lahan kawasan mangrove yang dikelola Perhutani KPH Madura.

Dari wilayah daratan hingga kawasan pesisir telah bersertifikat. Termasuk, di sekitar bekas kerukan untuk tambatan perahu milik nelayan yang diduga dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, yang diketahui oleh masyarakat adalah, tanah negara di lokasi tersebut awalnya seluas 20 hektare.

Baca juga :  Gandeng Semua Stakeholders, Dinkes Pamekasan Komitmen Entaskan Penyakit TBC

Kemudian, tanah tersebut dimohon menjadi 8 sertifikat hak milik (SHM). Perinciannya, 7 SHM atas nama Haji Syafii dan kerabatnya. Kemudian, satu SHM dengan luasan sekitar 2,5 hektare atas nama Mistiara yang merupakan istri mantan kepala Desa Tanjung.

Masyarakat tidak tahu pasti batasan-batasan lahan yang telah dikuasai perorangan itu. Tetapi, yang masyarakat lakukan selama ini adalah menolak terhadap segala aktivitas penggarapan lahan yang telah bersertifikat itu.

Utamanya, rencana penggarapan tambak garam di atas tanah milik Haji Syafii dan kerabatnya. Sebab, masyarakat khawatir tambak garam itu akan memberikan dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan sehingga mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan juga terganggu.

Baca juga :  Usut Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Ambat, Polisi Buka Peluang Libatkan Saksi Ahli

Mengenai peta lahan sesuai rilis dari Kementerian ATR/BPN, Faisal sangat menyesali jika kawasan pesisir juga dicaplok oleh perorangan. Dengan demikian, dia meminta agar tanah negara yang telah bersertifikat itu dimasukkan dalam kajian objek tanah terlantar.

Kemudian, selanjutnya tanah-tanah tersebut dimasukkan dalam bank data tanah negara dan statusnya dikembalikan menjadi aset negara. Sebab, selama ini tanah-tanah tersebut tidak terkelola dengan baik.

”Baik Haji Syafii maupun Mistiara terbukti tidak memiliki kemampuan menfungsikan tanah yang dimohon sesuai peruntukannya. Untuk itu, tanah tersebut harus masuk dalam kajian tanah terlantar yang nantinya akan dikembalikan pada negara,” kata pria yang juga aktivis KNPI Jawa Timur itu.

Baca juga :  Soal Kasus Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Mangrove, PT. Budiono Nyatakan ”Siap Perang” di Meja Hijau

Faisal meminta pemerintah betul-betul hadir menyelesaikan persoalan tersebut. Meski sudah terbit SHM, tetapi fakta di lapangan tanah tersebut tidak difungsikan, maka harus dikaji untuk pencabutan SHM dan tanah tersebut dikembalikan pada negara. (pen)

Berita Terkait

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan
MPLS SMAN 1 Pamekasan Berjalan Sukses, Ditutup Pegelaran Seni dan Parade 28 Ekstrakurikuler
SMAN 4 Pamekasan Tanamkan Integritas Sejak MPLS, Kenalkan 18 Ekstrakurikuler Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:12 WIB

Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Pamekasan saat rapat evaluasi bersama Disdikbud. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:30 WIB