Pantauan Citra Satelit, Lahan yang Disertifikat Hak Milik di Desa Tanjung Mencakup Kawasan Laut

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar peta tanah yang telah ber-SHM di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (SUMBER: bhumi.atrbpn.go.id)

Tangkapan layar peta tanah yang telah ber-SHM di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (SUMBER: bhumi.atrbpn.go.id)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tanah negara di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu yang dikuasai perseorangan dengan sertifikat hak milik (SHM) sangat luas. Bahkan, mencakup kawasan pesisir.

Pantauan Klik Madura melalui laman bhumi.atrbpn.go.id milik Kementerian ATR/BPN, lahan yang disertifikat hak milik itu berdempetan dengan lahan kawasan mangrove yang dikelola Perhutani KPH Madura.

Dari wilayah daratan hingga kawasan pesisir telah bersertifikat. Termasuk, di sekitar bekas kerukan untuk tambatan perahu milik nelayan yang diduga dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, yang diketahui oleh masyarakat adalah, tanah negara di lokasi tersebut awalnya seluas 20 hektare.

Baca juga :  Menguji Iman Bung Faisal

Kemudian, tanah tersebut dimohon menjadi 8 sertifikat hak milik (SHM). Perinciannya, 7 SHM atas nama Haji Syafii dan kerabatnya. Kemudian, satu SHM dengan luasan sekitar 2,5 hektare atas nama Mistiara yang merupakan istri mantan kepala Desa Tanjung.

Masyarakat tidak tahu pasti batasan-batasan lahan yang telah dikuasai perorangan itu. Tetapi, yang masyarakat lakukan selama ini adalah menolak terhadap segala aktivitas penggarapan lahan yang telah bersertifikat itu.

Utamanya, rencana penggarapan tambak garam di atas tanah milik Haji Syafii dan kerabatnya. Sebab, masyarakat khawatir tambak garam itu akan memberikan dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan sehingga mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan juga terganggu.

Baca juga :  Lahan Kawasan Pantai Jumiang yang Bakal Digarap PT Budiono Ternyata Bermasalah, Polisi Turun Tangan!

Mengenai peta lahan sesuai rilis dari Kementerian ATR/BPN, Faisal sangat menyesali jika kawasan pesisir juga dicaplok oleh perorangan. Dengan demikian, dia meminta agar tanah negara yang telah bersertifikat itu dimasukkan dalam kajian objek tanah terlantar.

Kemudian, selanjutnya tanah-tanah tersebut dimasukkan dalam bank data tanah negara dan statusnya dikembalikan menjadi aset negara. Sebab, selama ini tanah-tanah tersebut tidak terkelola dengan baik.

”Baik Haji Syafii maupun Mistiara terbukti tidak memiliki kemampuan menfungsikan tanah yang dimohon sesuai peruntukannya. Untuk itu, tanah tersebut harus masuk dalam kajian tanah terlantar yang nantinya akan dikembalikan pada negara,” kata pria yang juga aktivis KNPI Jawa Timur itu.

Baca juga :  Respons Dugaan Pengrusakan Mangrove di Pamekasan, KPMM: Harus Segera Dihentikan

Faisal meminta pemerintah betul-betul hadir menyelesaikan persoalan tersebut. Meski sudah terbit SHM, tetapi fakta di lapangan tanah tersebut tidak difungsikan, maka harus dikaji untuk pencabutan SHM dan tanah tersebut dikembalikan pada negara. (pen)

Berita Terkait

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih
Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers
Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:33 WIB

PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Berita Terbaru