Pantauan Citra Satelit, Lahan yang Disertifikat Hak Milik di Desa Tanjung Mencakup Kawasan Laut

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar peta tanah yang telah ber-SHM di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (SUMBER: bhumi.atrbpn.go.id)

Tangkapan layar peta tanah yang telah ber-SHM di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (SUMBER: bhumi.atrbpn.go.id)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tanah negara di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu yang dikuasai perseorangan dengan sertifikat hak milik (SHM) sangat luas. Bahkan, mencakup kawasan pesisir.

Pantauan Klik Madura melalui laman bhumi.atrbpn.go.id milik Kementerian ATR/BPN, lahan yang disertifikat hak milik itu berdempetan dengan lahan kawasan mangrove yang dikelola Perhutani KPH Madura.

Dari wilayah daratan hingga kawasan pesisir telah bersertifikat. Termasuk, di sekitar bekas kerukan untuk tambatan perahu milik nelayan yang diduga dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, yang diketahui oleh masyarakat adalah, tanah negara di lokasi tersebut awalnya seluas 20 hektare.

Baca juga :  Berhembus Kabar Operator Bego Bakal Ditersangkakan, Aktivis Ingatkan Ada Aktor Intelektual

Kemudian, tanah tersebut dimohon menjadi 8 sertifikat hak milik (SHM). Perinciannya, 7 SHM atas nama Haji Syafii dan kerabatnya. Kemudian, satu SHM dengan luasan sekitar 2,5 hektare atas nama Mistiara yang merupakan istri mantan kepala Desa Tanjung.

Masyarakat tidak tahu pasti batasan-batasan lahan yang telah dikuasai perorangan itu. Tetapi, yang masyarakat lakukan selama ini adalah menolak terhadap segala aktivitas penggarapan lahan yang telah bersertifikat itu.

Utamanya, rencana penggarapan tambak garam di atas tanah milik Haji Syafii dan kerabatnya. Sebab, masyarakat khawatir tambak garam itu akan memberikan dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan sehingga mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan juga terganggu.

Baca juga :  KNPI Jatim Investigasi Pengurasakan Mangrove dan Penerbitan SHM Pantai di Pamekasan

Mengenai peta lahan sesuai rilis dari Kementerian ATR/BPN, Faisal sangat menyesali jika kawasan pesisir juga dicaplok oleh perorangan. Dengan demikian, dia meminta agar tanah negara yang telah bersertifikat itu dimasukkan dalam kajian objek tanah terlantar.

Kemudian, selanjutnya tanah-tanah tersebut dimasukkan dalam bank data tanah negara dan statusnya dikembalikan menjadi aset negara. Sebab, selama ini tanah-tanah tersebut tidak terkelola dengan baik.

”Baik Haji Syafii maupun Mistiara terbukti tidak memiliki kemampuan menfungsikan tanah yang dimohon sesuai peruntukannya. Untuk itu, tanah tersebut harus masuk dalam kajian tanah terlantar yang nantinya akan dikembalikan pada negara,” kata pria yang juga aktivis KNPI Jawa Timur itu.

Baca juga :  Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Faisal meminta pemerintah betul-betul hadir menyelesaikan persoalan tersebut. Meski sudah terbit SHM, tetapi fakta di lapangan tanah tersebut tidak difungsikan, maka harus dikaji untuk pencabutan SHM dan tanah tersebut dikembalikan pada negara. (pen)

Berita Terkait

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau
38 Ibu Hamil di Proppo Alami KEK, Puskesmas Panaguan Ungkap Penyebabnya
Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 125 Paket Beras kepada Tukang Becak
Sidak RSUD Waru, Wabup Pamekasan Soroti Disiplin Jam Kerja dan Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:26 WIB

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:56 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Harga Tak Berpihak Meski Kualitas Tembakau Bagus, Ketua DPRD Pamekasan Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB