Ngeri!! Tren Kasus KDRT di Pamekasan Terus Naik Sejak Tiga Tahun Terakhir

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Klik Madura Sari Purwati saat podcast bersama tim Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan di Studio Klik Madura.

Direktur Klik Madura Sari Purwati saat podcast bersama tim Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan di Studio Klik Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Pamekasan terus mengalami kenaikan sejak tiga tahun terkahir.

Berdasarkan data Polres Pamekasan, kenaikan tersebut terbilang signifikan. Perinciannya, pada tahun 2021, kasus tersebut 10. Kemudian, pada 2022 sebanyak 15 kasus dan tahun 2023 sebanyak 23 kasus. Lalu, per Agustus 2024, sudah mencapai 8 kasus.

Banit Idik Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan AIPDA Nur Fitriani mengatakan, tren kasus KDRT fisik selama beberapa tahun terkahir memang mengalami kenaikan.

Berbagai faktor menjadi menyebab banyaknya kasus tersebut. Di antaranya, faktor ekonomi, sumber daya manusia hingga lingkungan.

Baca juga :  Cegah Balap Liar, Personel Polres Pamekasan Patroli hingga Diri Hari

Polres Pamekasan terus berupaya membantu menekan maraknya kasus KDRT. Salah satunya, dengan gencar melakukan sosialisasi melalui seluruh perangkat kepolisian.

Mulai dari tingkatan Polres Pamekasan hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) juga dilibatkan. “Jadi, bukan hanya penanganan hukum yang kami lakukan, tetapi juga pencegahan,” katanya.

Polres Pamekasan meninda lanjuti dengan cepat jika ada laporan berkaitan dengan KDRT. Bahkan, jika korban mengalami luka berat, pelaku langsung ditahan.

Sementara korban, mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang bekerja sama dengan Polres Pamekasan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir JNT, Korban Menolak Damai

“Korban akan mendapat perlindungan dari pihak kepolisian. Jika terjadi kekerasan, jangan takut melapor. Silahkan melapor ke Polres Pamekasan atau bisa melalui Bhabinkamtibmas,” terangnya.

Fitiani menyampaikan, KDRT merupakan tindak pidana. Bagi siapapun yang terbukti melakukan, akan dijatuhi hukuman penjara.

“Jika korban mengalami luka berat hingga cacat fisik, pelaku bisa dihukum 10 tahun penjara. Kalau korban sampai meninggal dunia, ancaman hukuman bagi pelaku 15 tahun penjara,” katanya.

Perempuan berhijab itu berharap, seluruh masyarakat ikut mengedukasi agar kasus KDRT tidak semakin banyak. Sebab, upaya mengentaskan kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. (pen)

Baca juga :  Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Gandeng Inspektorat Gelar Audit Investigasi

 

**Selengkapnya tonton podcast berseri tentang KDRT dari berbagai sudut pandang hanya di YouTube Klik Madura.

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat
Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen
Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai
Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Kamis, 3 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

Rabu, 2 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 12:01 WIB

Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen

Berita Terbaru