Ngeri!! Tren Kasus KDRT di Pamekasan Terus Naik Sejak Tiga Tahun Terakhir

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Klik Madura Sari Purwati saat podcast bersama tim Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan di Studio Klik Madura.

Direktur Klik Madura Sari Purwati saat podcast bersama tim Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan di Studio Klik Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Pamekasan terus mengalami kenaikan sejak tiga tahun terkahir.

Berdasarkan data Polres Pamekasan, kenaikan tersebut terbilang signifikan. Perinciannya, pada tahun 2021, kasus tersebut 10. Kemudian, pada 2022 sebanyak 15 kasus dan tahun 2023 sebanyak 23 kasus. Lalu, per Agustus 2024, sudah mencapai 8 kasus.

Banit Idik Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan AIPDA Nur Fitriani mengatakan, tren kasus KDRT fisik selama beberapa tahun terkahir memang mengalami kenaikan.

Berbagai faktor menjadi menyebab banyaknya kasus tersebut. Di antaranya, faktor ekonomi, sumber daya manusia hingga lingkungan.

Baca juga :  Peringati Tahun Baru Hijriah, Hijabi Madura Gelar Santunan Anak Yatim dan Sarapan Gratis

Polres Pamekasan terus berupaya membantu menekan maraknya kasus KDRT. Salah satunya, dengan gencar melakukan sosialisasi melalui seluruh perangkat kepolisian.

Mulai dari tingkatan Polres Pamekasan hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) juga dilibatkan. “Jadi, bukan hanya penanganan hukum yang kami lakukan, tetapi juga pencegahan,” katanya.

Polres Pamekasan meninda lanjuti dengan cepat jika ada laporan berkaitan dengan KDRT. Bahkan, jika korban mengalami luka berat, pelaku langsung ditahan.

Sementara korban, mendapat pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang bekerja sama dengan Polres Pamekasan.

Baca juga :  Kasus Pengrusakan Mangrove Pantai Jumiang Naik Tahap Penyidikan, Akankah Yupang Tersangka?

“Korban akan mendapat perlindungan dari pihak kepolisian. Jika terjadi kekerasan, jangan takut melapor. Silahkan melapor ke Polres Pamekasan atau bisa melalui Bhabinkamtibmas,” terangnya.

Fitiani menyampaikan, KDRT merupakan tindak pidana. Bagi siapapun yang terbukti melakukan, akan dijatuhi hukuman penjara.

“Jika korban mengalami luka berat hingga cacat fisik, pelaku bisa dihukum 10 tahun penjara. Kalau korban sampai meninggal dunia, ancaman hukuman bagi pelaku 15 tahun penjara,” katanya.

Perempuan berhijab itu berharap, seluruh masyarakat ikut mengedukasi agar kasus KDRT tidak semakin banyak. Sebab, upaya mengentaskan kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. (pen)

Baca juga :  SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

 

**Selengkapnya tonton podcast berseri tentang KDRT dari berbagai sudut pandang hanya di YouTube Klik Madura.

Berita Terkait

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET
UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji
WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal
Datangi DPR RI, Wabup Pamekasan Perjuangkan Cathlab RSUD Masuk BPJS Kesehatan
Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial
Disdikbud Pamekasan Atur Ulang Jam Kerja Guru, Berlaku Mulai 9 April 2026
Halal Bihalal SPPG Se-Pamekasan, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Peningkatan Program MBG
Dapur MBG di Pamekasan Diduga Abaikan IPAL dan SLHS, Warga Turun Jalan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 April 2026 - 08:22 WIB

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 April 2026 - 08:05 WIB

WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal

Selasa, 7 April 2026 - 07:55 WIB

Datangi DPR RI, Wabup Pamekasan Perjuangkan Cathlab RSUD Masuk BPJS Kesehatan

Selasa, 7 April 2026 - 06:59 WIB

Keterbatasan Armada, Jenazah Bayi di Puskesmas Teja Terpaksa Diantar Pakai Ambulans Milik Lembaga Sosial

Berita Terbaru

Pedagang di Pasar Kolpajung menata minyak di salah satu kios. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:33 WIB

Puluhan CJH foto bersama usai dilakukan pengukuran kebugaran oleh UPT Puskesmas Pademawu. (ISTIMEWA)

Pamekasan

UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:22 WIB