Korban Penipuan Ancam Boikot Festival Ramadan Pegadaian Syariah Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Festival ramadan yang digelar Pegadaian Syariah Pamekasan di halaman Kantor Bakorwil Pamekasan.

Festival ramadan yang digelar Pegadaian Syariah Pamekasan di halaman Kantor Bakorwil Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Festival Ramadan yang digelar oleh Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan di halaman Bakorwil IV Pamekasan terancam dibubarkan.

Puluhan korban dugaan penipuan oleh agen sah Pegadaian Palengaan, Hozizah, berencana melakukan aksi boikot sebagai bentuk protes.

Ach. Jailani, selaku kuasa hukum para korban penipuan itu menyatakan, pihak Pegadaian seharusnya menghentikan kegiatan festival tersebut karena dianggap melukai perasaan para korban.

Sebab, hingga saat ini para korban itu belum mendapat kejelasan terkait ganti rugi emas dan uang yang diduga ditipu oleh Hozizah.

“Sekarang para korban sedang merencanakan aksi boikot festival itu. Bahkan mereka berencana membawa ular dan bambu. Itu di luar kendali kami sebagai kuasa hukum,” ungkapnya.

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Korban Penipuan Laporkan Pegadaian Pamekasan ke Bareskrim Polri hingga KPK

Jailani mengaku telah mengedukasi para korban agar tidak bertindak anarkis. Namun, mereka tetap bersikeras melakukan aksi.

Dia khawatir aksi protes tersebut akan berbuntut panjang dan berpotensi menimbulkan bentrokan dengan masyarakat lain. Termasuk, dengan pelaku UMKM yang turut berpartisipasi dalam festival tersebut.

“Aksi mereka untuk merusak acara Pegadaian sudah memuncak. Ini sangat membahayakan. Saya khawatir akan terjadi bentrok di lokasi,” katanya.

Meski dikabarkan bahwa Festival Ramadan tersebut merupakan agenda Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ia mempertanyakan mengapa justru Pegadaian yang menjadi penyelenggara.

Baca juga :  Mengejutkan! Polres Pamekasan Hentikan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gebyar Batik 

“Pegadaian sudah tidak punya hati nurani. Saat para korban bingung mencari kejelasan tentang emas dan uang mereka, Pegadaian malah menggelar festival selama 14 hari,” ucapnya.

Jailani juga menyoroti dampak besar dari kasus dugaan penipuan itu. Menurutnya, banyak korban yang kini mengalami kesulitan hidup, bahkan ada yang rumahnya terancam disita atau bercerai akibat tekanan ekonomi.

Sebagai langkah antisipasi, Jailani berkoordinasi dengan Kasat Intel Polres Pamekasan untuk menyampaikan potensi gangguan keamanan akibat rencana aksi tersebut. Oleh sebab itu, ia meminta kepolisian agar tidak mengeluarkan surat izin untuk festival tersebut.

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Puluhan Korban Penipuan Segel Kantor Pegadaian dan Lapor Polisi

“Jika kepolisian tetap memberikan izin, saya tidak tahu seperti apa. Apa memang polisi mau membenturkan masyarakat dengan masyarakat lainnya?,” tanya Jailani.

Dia menegaskan, para korban sebenarnya tidak menolak acara Festival Ramadan itu. Tetapi, mereka hanya mempertanyakan mengapa harus Pegadaian yang menjadi penyelenggara.

“Acara festival itu bagus, tapi kenapa Pegadaian yang menyelenggarakan? Kecuali ada surat resmi hitam di atas putih kapan emas dan uang dikembalikan, maka saya yakin para korban tidak akan bertindak aneh-aneh,” pungkasnya.

Diketahui, Festival Ramadan Pegadaian Syariah Pamekasan berlangsung mulai 4 Maret hingga 17 Maret 2025 di halaman Bakorwil IV Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Memaknai Posisi Penyeimbang PDI Perjuangan

Selasa, 13 Jan 2026 - 22:44 WIB