Hozizah, Terdakwa Kasus Penipuan Nasabah Pegadaian Minta Keringanan Hukuman

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hozizah, terdakwa kasus dugaan penggelapan atau penipuan nasabah Pegadaian menjalani sidang pledoi di PN Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Hozizah, terdakwa kasus dugaan penggelapan atau penipuan nasabah Pegadaian menjalani sidang pledoi di PN Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang menyeret agen Pegadaian Pamekasan, Hozizah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Senin (3/2/2025).

Agenda sidang tersebut adalah pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa melalui kuasa hukumnya, Muhammad Tohir.

Dalam pledoinya, terdakwa meminta keringanan satu tahun hukuman setelah sebelumnya dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pamekasan, Annisa Novita Sari, Kamis (20/2/2025).

Muhammad Tohir menilai, permohonan keringanan hukuman tersebut masuk akal karena korban dan kliennya telah berdamai. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat perdamaian yang ditunjukkan dalam sidang pada Kamis (30/1/2025).

Baca juga :  Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

“Dalam kasus ini sudah ada perdamaian antara korban dan terdakwa yang disampaikan langsung di hadapan majelis hakim PN Pamekasan. Kami berharap majelis hakim mengabulkan permohonan kami,” ujar Tohir.

Sementara itu, JPU Annisa Novita Sari menyatakan masih akan memberikan tanggapan atas pembelaan terdakwa dalam sidang replik.

“Sidang replik dijadwalkan akan digelar hari Senin (10/3/2025),” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur
Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel
SPMB SDN Tamberu 2 Tetap Dibuka Meski Sekolah Disegel, Disdikbud Pamekasan Pastikan Sesuai Prosedur
Ketua DPRD Pamekasan Serius Perjuangkan KEK Tembakau dan SKM Golongan III
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB SD 2026, Sejumlah Sekolah Ajukan Tambahan Rombel

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:26 WIB

Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:05 WIB

Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:32 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:38 WIB

Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Menurun, Tahun Ini Hanya Buka Satu Rombel

Berita Terbaru