Korban Dugaan Penganiayaan Kapas Kolpajung Tantang Polres Pamekasan Buka Rekaman CCTV

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaderi, pedagang mie di Pasar Kolpajung Pamekasan menunjukkan luka di bagian leher akibat dugaan penganiayaan oleh kepala pasar.

Kaderi, pedagang mie di Pasar Kolpajung Pamekasan menunjukkan luka di bagian leher akibat dugaan penganiayaan oleh kepala pasar.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pedagang di Pasar Kolpajung. Kaderi selaku pelapor sekaligus korban dimintai keterangan oleh penyidik.

Dalam proses pemeriksaan, kaderi mengaku dicecar berbagai pertanyaan, mulai dari kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi hingga saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

”Ada puluhan pertanyaan yang ditanyakan penyidik, saya memberikan jawaban secara detail sesuai fakta kejadian,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Bahkan, Kaderi mengaku menyiapkan bukti kuat, seperti rekaman CCTV di area pasar hingga rekan yang menjadi saksi mata saat kejadian dugaan penganiayaan itu.

Baca juga :  Polres Pamekasan Ringkus 13 Pelaku Tindak Kriminal

“Rekan saya sudah siap menjadi saksi dan kapanpun siap dimintai keterangan oleh penyidik. Tapi kalau bukti CCTV, penyidik harus berani membuka rekaman itu di pasar, saya tantang keberanian polres,” katanya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, Kaderi sudah diperiksa oleh tim penyidik sebagai pelapor sekaligus korban.

“Iya sudah kami mintai keterangan, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor (Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi),” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.

Baca juga :  Masuk Tindak Pidana Murni, Kasus Pengrusakan Mangrove Tak Bisa Diselesaikan Melalui Mediasi

Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi alias Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terbaru