Gelar Operasi Pekat, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras hingga Kondom

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Semeru 2025. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang dan selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari. Terhitung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025 dengan melibatkan 65 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, operasi tersebut menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Di antaranya, penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal.

Baca juga :  Gagal Damai, Kasus Bully SMPN 2 Pademawu Lanjut ke Kejaksaan, Korban Trauma Berat!

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus dengan total 31 tersangka,” ungkap AKP Doni.

Perinciannya, 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan 1 tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa kilogram serbuk mesiu. Kemudian, satu plastik kecil sasa arang, kertas sumbu, dan satu buah bak.

Sementara, untuk kasus prostitusi, polisi mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya, uang tunai Rp 667.000, dua unit handphone, dan dua kondom.

Selain itu, dalam kasus perjudian, polisi menangani 2 kasus dengan 3 tersangka. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone untuk judi online.

Baca juga :  Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet

Kemudian, buku rekening, kartu ATM BCA, uang tunai Rp 250.000. Lalu, dua set kartu remi, banner, dan karpet judi.

Polisi juga mengungkap kasus minuman keras ilegal sebanyak 14 kasus dengan 15 tersangka serta mengamankan 687 botol miras dari berbagai merek.

Dalam pemberantasan narkoba, polisi mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka, yang terdiri dari 7 pengedar dan 3 pengguna.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 72,21 gram sabu serta 278 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” tegasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Ngeri!! Tren Kasus KDRT di Pamekasan Terus Naik Sejak Tiga Tahun Terakhir

Berita Terkait

Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI
Kemerdekaan ke-81 RI Jadi Momentum Bangkit, Dandim Pamekasan Titip Harapan kepada Pemuda
Tragis, Ibu di Pamekasan Diduga Bunuh Anak Kandung Pakai Pisau
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan RI, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Momentum HUT ke-81 RI, UIM Perkuat Peran Perguruan Tinggi Menuju Indonesia Berdaulat dan Maju
Aktif Jalankan SKS, Kader Puskesmas Pademawu Raih Penghargaan Noora Health
Front One Azana Style Hotel Pamekasan Semarakkan Kemerdekaan ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Kemerdekaan ke-81 RI Jadi Momentum Bangkit, Dandim Pamekasan Titip Harapan kepada Pemuda

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Tragis, Ibu di Pamekasan Diduga Bunuh Anak Kandung Pakai Pisau

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan RI, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru