Gelar Operasi Pekat, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras hingga Kondom

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Semeru 2025. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang dan selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari. Terhitung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025 dengan melibatkan 65 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, operasi tersebut menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Di antaranya, penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal.

Baca juga :  Pererat Kebersamaan Pemkab dengan Masyarakat, Disporapar Pamekasan Gelar Bersapda

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus dengan total 31 tersangka,” ungkap AKP Doni.

Perinciannya, 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan 1 tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa kilogram serbuk mesiu. Kemudian, satu plastik kecil sasa arang, kertas sumbu, dan satu buah bak.

Sementara, untuk kasus prostitusi, polisi mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya, uang tunai Rp 667.000, dua unit handphone, dan dua kondom.

Selain itu, dalam kasus perjudian, polisi menangani 2 kasus dengan 3 tersangka. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone untuk judi online.

Baca juga :  LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba

Kemudian, buku rekening, kartu ATM BCA, uang tunai Rp 250.000. Lalu, dua set kartu remi, banner, dan karpet judi.

Polisi juga mengungkap kasus minuman keras ilegal sebanyak 14 kasus dengan 15 tersangka serta mengamankan 687 botol miras dari berbagai merek.

Dalam pemberantasan narkoba, polisi mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka, yang terdiri dari 7 pengedar dan 3 pengguna.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 72,21 gram sabu serta 278 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” tegasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Rayakan HUT ke-69 Lalu Lintas, Satlantas Polres Pamekasan Salurkan 6 Truk Air Bersih

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru