Gelar Operasi Pekat, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras hingga Kondom

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Semeru 2025. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang dan selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari. Terhitung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025 dengan melibatkan 65 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, operasi tersebut menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Di antaranya, penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal.

Baca juga :  Cegah Pelanggaran Etika Anggota Polri, Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus dengan total 31 tersangka,” ungkap AKP Doni.

Perinciannya, 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan 1 tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa kilogram serbuk mesiu. Kemudian, satu plastik kecil sasa arang, kertas sumbu, dan satu buah bak.

Sementara, untuk kasus prostitusi, polisi mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya, uang tunai Rp 667.000, dua unit handphone, dan dua kondom.

Selain itu, dalam kasus perjudian, polisi menangani 2 kasus dengan 3 tersangka. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone untuk judi online.

Baca juga :  Soal Kasus Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Mangrove, PT. Budiono Nyatakan ”Siap Perang” di Meja Hijau

Kemudian, buku rekening, kartu ATM BCA, uang tunai Rp 250.000. Lalu, dua set kartu remi, banner, dan karpet judi.

Polisi juga mengungkap kasus minuman keras ilegal sebanyak 14 kasus dengan 15 tersangka serta mengamankan 687 botol miras dari berbagai merek.

Dalam pemberantasan narkoba, polisi mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka, yang terdiri dari 7 pengedar dan 3 pengguna.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 72,21 gram sabu serta 278 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” tegasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Kecipratan Dana Rp7,9 Miliar, Sentra Garam Majungan Segera Dibangun
Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua Segera Dimulai, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp5 Miliar
Pemkab Pastikan Anggaran Efisien, Sisa Dana Pinjaman UMKM Diproyeksi Perkuat APBD 2026
Menteri Koperasi RI Dorong Percepatan Industri Garam, Pamekasan Disiapkan Jadi Sentra Produksi
Jalan Rusak Merata di Seluruh Kecamatan, Perbaikan Butuh Total Anggaran Rp3 Triliun
Progres Pembangunan KDKMP Tercepat di Indonesia, Pamekasan Dapat Apresiasi dari Menteri Koperasi
Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
Pelaksanaan Pilkades Serentak Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Diminta Bergerak Cepat

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pemkab Pamekasan Kecipratan Dana Rp7,9 Miliar, Sentra Garam Majungan Segera Dibangun

Senin, 23 Februari 2026 - 06:52 WIB

Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua Segera Dimulai, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp5 Miliar

Senin, 23 Februari 2026 - 03:45 WIB

Pemkab Pastikan Anggaran Efisien, Sisa Dana Pinjaman UMKM Diproyeksi Perkuat APBD 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:38 WIB

Menteri Koperasi RI Dorong Percepatan Industri Garam, Pamekasan Disiapkan Jadi Sentra Produksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:46 WIB

Jalan Rusak Merata di Seluruh Kecamatan, Perbaikan Butuh Total Anggaran Rp3 Triliun

Berita Terbaru