Gelar Operasi Pekat, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras hingga Kondom

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan (rompi hitam) menunjukkan barang bukti yang disita selama operasi pekat semeru di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Semeru 2025. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) menjelang dan selama Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari. Terhitung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025 dengan melibatkan 65 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengungkapkan, operasi tersebut menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Di antaranya, penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, serta peredaran minuman keras ilegal.

Baca juga :  Balap Liar Pakai Knalpot Brong Resahkan Warga, Polres Pamekasan Ngaku Sering Kecolongan

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus dengan total 31 tersangka,” ungkap AKP Doni.

Perinciannya, 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan 1 tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa kilogram serbuk mesiu. Kemudian, satu plastik kecil sasa arang, kertas sumbu, dan satu buah bak.

Sementara, untuk kasus prostitusi, polisi mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya, uang tunai Rp 667.000, dua unit handphone, dan dua kondom.

Selain itu, dalam kasus perjudian, polisi menangani 2 kasus dengan 3 tersangka. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone untuk judi online.

Baca juga :  Usai Lantik 58 CPNS, Bupati Pamekasan Ingatkan Pentingnya Kolaborasi dan Transformasi Digital

Kemudian, buku rekening, kartu ATM BCA, uang tunai Rp 250.000. Lalu, dua set kartu remi, banner, dan karpet judi.

Polisi juga mengungkap kasus minuman keras ilegal sebanyak 14 kasus dengan 15 tersangka serta mengamankan 687 botol miras dari berbagai merek.

Dalam pemberantasan narkoba, polisi mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka, yang terdiri dari 7 pengedar dan 3 pengguna.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 72,21 gram sabu serta 278 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” tegasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Polres Pamekasan Berhasil Bekuk 117 Budak Narkoba Selama Tahun 2024

Berita Terkait

Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 
Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking
Kepala SMAN 1 Pademawu Apresiasi BTS Klik Madura, Tekankan Edukasi Konten Positif
Keji! Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Setubuhi Dua Murid Selama 5 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Siswa-Siswi SMAN 5 Pamekasan Antusias Ikuti BTS Klik Madura
Kepala SMAN 4 Pamekasan Sebut Skill Bidang Broadcasting Bekal Penting Siswa Hadapi Era Digital
SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten
Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:40 WIB

Operasional SPPG Yayasan Al-Bukhori Dihentikan Sementara, Siswa SDN Murtajih I Pamekasan “Puasa” MBG 

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WIB

Kepala SMAN 1 Pademawu Apresiasi BTS Klik Madura, Tekankan Edukasi Konten Positif

Rabu, 22 April 2026 - 12:58 WIB

Keji! Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Setubuhi Dua Murid Selama 5 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 13:24 WIB

Siswa-Siswi SMAN 5 Pamekasan Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Berita Terbaru