Disdikbud Pamekasan Atur Ulang Jam Kerja Guru, Berlaku Mulai 9 April 2026

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengatur kembali pelaksanaan hari kerja dan jam kerja bagi pendidik serta tenaga kependidikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3.1/496/432.301/2026 tertanggal 6 April 2026.

Kepala Disdikbud Pamekasan, Basri Yulianto, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah terkait disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk di sektor pendidikan.

“Pengaturan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan hari dan jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Tujuannya agar pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan lebih tertib dan terukur,” ujarnya.

Baca juga :  Nominal UMK Pamekasan Tahun 2026 Lebih Tinggi dari Usulan

Dalam ketentuan tersebut, kegiatan belajar mengajar dan aktivitas sekolah dilaksanakan selama enam hari kerja, yakni Senin hingga Sabtu.

Untuk hari Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni pukul 11.30 hingga 13.00 WIB. Adapun pada hari Sabtu, jam kerja lebih singkat, dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

Basri menjelaskan, kebijakan ini juga disesuaikan dengan karakteristik kegiatan pendidikan yang membutuhkan fleksibilitas, namun tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Baca juga :  Selama Pimpin Pamekasan, Kadisdik Sebut Mas Tamam Beri Perhatian Luar Biasa Terhadap Pendidikan

“Kami menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, tetapi tetap berpedoman pada regulasi yang ada. Harapannya, pelayanan pendidikan kepada masyarakat tetap optimal,” katanya.

Ia juga meminta seluruh jajaran, mulai dari koordinator wilayah, pengawas, hingga kepala sekolah baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan ketentuan tersebut secara konsisten.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan aturan ini dengan baik. Disiplin kerja harus menjadi budaya, sehingga kualitas pendidikan di Pamekasan terus meningkat,” tandasnya.

Kebijakan ini mulai diberlakukan efektif pada 9 April 2026 dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh pendidik serta tenaga kependidikan di lingkungan Disdikbud Pamekasan. (nda)

Baca juga :  Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru