DPRD Pamekasan Berhasil Pulihkan Status Layanan BPJS Kesehatan, Pelayanan Akan Lebih Maksimal

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur bersama pimpinan Komisi IV menyampaikan keterangan pers terkait status BPJS Kesehatan.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur bersama pimpinan Komisi IV menyampaikan keterangan pers terkait status BPJS Kesehatan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan berhasil mengembalikan status BPJS Kesehatan dari sistem Cut Off menjadi Non-Cut Off, Kamis (27/2/2025).

Keberhasilan itu merupakan buah perjuangan Komisi IV DPRD Pamekasan yang telah dua kali melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Pusat.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengapresiasi kinerja Komisi IV yang telah berupaya keras memperjuangkan pemulihan sistem layanan kesehatan bagi masyarakat Pamekasan.

“Perubahan ini akan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan BPJS tanpa harus menunggu masa aktivasi selama satu bulan,” ucapnya.

Baca juga :  Soroti Kepemilikan SHM di Pantai Jumiang, DPRD Pamekasan Segera Panggil Kades Tanjung

Ali Maskur juga mengimbau pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa agar segera menyempurnakan data kependudukan, terutama terkait data kematian dan warga yang pindah domisili ke luar daerah.

“Langkah ini diperlukan untuk mengurangi beban APBD yang digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Pamekasan juga menyerukan kepada para pengusaha, baik lokal maupun multinasional, agar turut serta menjamin layanan kesehatan bagi buruh melalui skema Bantuan Penerima Iuran Umum (BPIU).

Diketahui Sebelumnya, Kabupaten Pamekasan sempat mengalami masalah serius akibat tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 41 miliar.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025

Hutang tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan Pamekasan menghentikan layanan Universal Health Coverage (UHC) dari sistem Non-Cut Off (peserta daftar langsung aktif) menjadi Cut Off (peserta daftar harus menunggu satu bulan untuk aktif). (ibl/diend)

Berita Terkait

Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik
Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025
Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat
Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan
Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako
Kerap Terjadi Banjir, Wagub Jatim Emil Dardak Janji Segera Normalisasi Sungai
Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:19 WIB

Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:27 WIB

Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:29 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:25 WIB

Pererat Tali Silaturrahim, IKBAL Bakorda Pamekasan Gelar Syiar Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:20 WIB

Tanamkan Kepedulian Terhadap Sesama, SDI Al Munawwarah Ajak Siswa Bagi-bagi Sembako

Berita Terbaru

Sejumlah warga perwakilan tiga dusun saat menyerahkan penolakan terhadap pergantian pj kades. (ISTIMEWA)

Sampang

Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:33 WIB