DPRD Pamekasan Angkat 20 Tenaga Ahli, Rekrutmen Dilakukan Tertutup

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 20 orang resmi diangkat menjadi tenaga ahli untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan fraksi DPRD Pamekasan.

Pengangkatan tenaga ahli itu untuk menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dewan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengatakan, pengangkatan tenaga ahli disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fraksi dan komisi. Masing-masing dari delapan fraksi mendapatkan dua orang tenaga ahli, dan satu tenaga ahli ditempatkan di setiap komisi.

“Dalam tata tertib diatur bahwa pengangkatan tenaga ahli menyesuaikan kebutuhan pimpinan, termasuk kebutuhan fraksi yang sekarang ditambah satu orang,” ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Harus Kembalikan Biaya Cuci Darah Rp 1 Miliar, Aktivis: Ada Indikasi Korupsi!

Ali Masykur menjelaskan, meski telah menjalankan tugas strategis dalam mendukung fungsi dewan, honorarium tenaga ahli masih belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan.

Tenaga ahli AKD hanya menerima honor sebesar Rp 1,9 juta, sementara tenaga ahli fraksi Rp 1,4 juta. Honor tersebut jauh di bawah UMK Pamekasan yang mencapai Rp 2,4 juta.

“Honornya malah di bawah UMK. Ini menjadi catatan penting ke depan,” tegasnya.

SK pengangkatan tenaga ahli itu berlaku selama 12 bulan dan akan dievaluasi setiap tahunnya. Dengan demikian, terdapat kemungkinan perubahan dalam komposisi maupun jumlah tenaga ahli pada tahun-tahun berikutnya.

Baca juga :  Kebijakan Penataan PKL Eks PJKA Dinilai Amburadul, Pedagang Turun Jalan Minta Kadiskop Pamekasan Dicopot

“Proses perekrutan dilakukan secara tertutup. Para tenaga ahli yang diangkat merupakan individu-individu yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing fraksi dan komisi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gudang Rokok Tak Berizin Dikeluhkan, Bikin Pusing dan Sesak Nafas
Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan
Tak Ada Iktikad Baik Dari Yayasan Al-Uswah, Wali Murid Surati DPRD Pamekasan
Penyidik Polres Pamekasan Pastikan Istri Tersangka Penganiayaan Kurir JNT Tak Terlibat
RSUD Smart Pamekasan Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan
Sinergi PLN UID Jatim Bersama Polres Pamekasan, Gelar Aksi Sosial untuk Rakyat
Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:13 WIB

Gudang Rokok Tak Berizin Dikeluhkan, Bikin Pusing dan Sesak Nafas

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:45 WIB

Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:04 WIB

Tak Ada Iktikad Baik Dari Yayasan Al-Uswah, Wali Murid Surati DPRD Pamekasan

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:36 WIB

Penyidik Polres Pamekasan Pastikan Istri Tersangka Penganiayaan Kurir JNT Tak Terlibat

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:49 WIB

Sinergi PLN UID Jatim Bersama Polres Pamekasan, Gelar Aksi Sosial untuk Rakyat

Berita Terbaru