PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kesabaran para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di eks Stasiun PJKA Pamekasan sudah habis. Mereka akhirnya turun jalan akibat kebijakan penataan yang dilakukan pemerintah dinilai amburadul.
Puluhan pedagang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Kamis (8/5/2025). Mereka menuntut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenaga Kerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Muttaqin dicopot dari jabatannya.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan, Nur Faisal memimpin langsung aksi tersebut. Pria dengan gelar akademik Magister Hukum itu mengaku geram lantaran kebijakan pemerintah terkait penataan PKL eks PJKA amburadul.
Faisal menyampaikan, terdapat tujuh kios yang sampai saat ini belum dibongkar dan dinormalisasi seperti bentuk semula. Padahal, hasil rapat antara pedagang dengan Bupati KH. Kholilurrahman pada 11 April 2025 lalu, semua kios harus dikembalikan ke bentuk semula.
Ironisnya, meski pemilik tujuh kios itu tidak mengindahkan hasil rapat, Diskop UMK dan Naker Pamekasan selaku instansi yang berwenang menata PKL tidak bergeming. Justru, terkesan dilakukan pembiaran.
Kemudian, data PKL juga amburadul. Ditemukan lima pedagang baru terdaftar sebagai pemilik los. Kemudian, ada lima pedagang lama yang tiba-tiba tidak terdata.
Kondisi tersebut memancing keresahan dan ketegangan di tengah para PKL. Mestinya, Diskop UMK dan Naker Pamekasan tidak merombak data sembarangan karena akan menimbulkan gesekan dan konflik antar pedagang.
“Kami menilai, Dinas Koperasi menjadi biang kekacauan penataan PKL eks PJKA dan para PKL secara umum di Kabupaten Pameksan,” katanya saat berorasi.
Dengan demikian, mewakili para PKL Faisal meminta Bupati KH. Kholilurrahman mengganti Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Muttaqin. Dengan harapan, kekacauan itu tidak semakin merajalela.
Faisal juga meminta agar kios yang belum dikembalikan ke bentuk semula segera ditertibkan. Sebab, jika dibiarkan akan menimbulkan kecembruan bagi pada pedagang lain.
“PKL yang diduga menyediakan tempat pesta miras dan transaksi bisnis prostitusi harus dikeluarkan dari area eks PJKA agar tidak membuat masalah baru di kemudian hari,” katanya.
Massa aksi ditemui Asisten Administrasi Umum Setdakab Pamekasan, Akmalul Firdaus. Mantan Kepala BPBD itu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan para demonstran. (pen)