Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Inafis Polres Pamekasan melakukan olah TKP terbakarnya kakek berusia 80 tahun di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. (HUMAS POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Tim Inafis Polres Pamekasan melakukan olah TKP terbakarnya kakek berusia 80 tahun di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. (HUMAS POLRES PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Tragedi kebakaran menewaskan seorang lanjut usia (lansia) di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Korban berinisial S yang diperkirakan berusia sekitar 80 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kamar rumahnya, Minggu (18/1) dini hari.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengungkapkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Hadari, menantu korban.

Saat itu, sekitar pukul 02.30 WIB, saksi melihat kobaran api muncul dari atap ruangan tempat korban berada.

“Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api di ruangan tersebut,” jelas AKP Jupriadi.

Baca juga :  Meski Dipaku di Pohon, Satpol PP Pamekasan Tak Berani Langsung Copot Baliho Caleg

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, saat dilakukan pengecekan, korban sudah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kamar.

Menurut AKP Jupriadi, dugaan sementara penyebab kebakaran karena korban merupakan perokok aktif.

Diduga, korban tertidur saat merokok sehingga api menyambar barang di sekitarnya dan memicu kebakaran.

“Namun, kemungkinan lain seperti korsleting listrik juga masih kami dalami. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. (enk/nda)

Baca juga :  Sudah Masuk Triwulan Pertama, Dinsos Pamekasan Belum Terima Juknis Penyaluran BPNT

Berita Terkait

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan
Lima Ruas Jalan di Pamekasan Kembali Diusulkan Masuk Program IJD
27 Dapur MBG di Pamekasan Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:54 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:41 WIB

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:41 WIB