Terlibat Kasus Pelecehan terhadap Mahasiswi, Dosen IAIN Madura Dibebastugaskan

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum dosen yang dilaporkan mahasiswinya atas dugaan pelecehan. Dosen berinisial IH itu akhirnya dibebastugaskan.

Ketua Dewan Kehormatan Kode Etik IAIN Madura Dr. Moh Hafid Effendy menyampaikan, atas adanya laporan dugaan pelecehan, tim etik melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk, meminta keterangan dari pelapor maupun terlapor.

Tim etik juga meminta keterangan dari saksi. Atas rangkaian pemeriksaan itu, akhirnya diputuskan bahwa dosen tersebut harus dijatuhi sanksi tegas berupa teguran keras.

Kemudian, IH juga dibebastugaskan dari seluruh tanggung jawab Tri Dharma Perguruan Tinggi IAIN Madura. Sekaligus, dicabut hak-hak yang melekat kepada yang bersangkutan.

Baca juga :  Peringatan Kapolres Pamekasan Tak Digubris, Balap Liar Marak Jelang Buka Puasa

Dosen yang mengajar di Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) itu juga harus membuat surat pernyataan. Surat tersebut berisi pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang dilakukan.

“Dibebastugaskan dalam klausul pedoman kode etik artinya tidak mengajar, tidak membimbing, tidak meneliti dan mencabut hak yang ada pada dosen itu,” katanya saat diwawancara jurnalis klikmadura.

Hafid menerangkan, mulai Desember, IH sudah tidak mengajar dan tidak menerima honor. Keputusan penjatuhan sanksi tegas itu setelah tim mengkaji, menggali dan mengkonfrontir jawaban anatara pelapor dan terlapor. “Putusan tersebut sudah keluar dan ditandatangani pak rektor,” tukas Khafid. (ibl/diend)

Baca juga :  SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha
Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah
Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta
Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:26 WIB

Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Berita Terbaru