Demi Masyarakat, Partai Gelora Pamekasan Desak Status UHC Kembali Jadi Prioritas

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli foto bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora (PARTAI GELORA FOR KLIK MADURA)

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli foto bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora (PARTAI GELORA FOR KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Partai Gelora Pamekasan menegaskan komitmennya agar layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Mereka mendesak agar program Universal Health Coverage (UHC) tidak dikesampingkan dalam pembahasan anggaran tahun 2026 maupun Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, menyayangkan munculnya narasi dalam surat edaran bupati yang menyebutkan penerima UHC hanya dari desil 1 hingga 5.

Menurutnya, kelompok tersebut sebenarnya sudah masuk dalam penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena termasuk masyarakat yang berhak mendapatkan bansos.

Baca juga :  Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

“Kalau masih menggunakan narasi seperti itu, artinya Pemkab Pamekasan mau lepas tangan dan menyerahkan tanggung jawab ke APBN. Tentu kami menolak hal itu,” tegas Saedy.

Politisi muda itu meminta Bupati Pamekasan agar lebih arif dan bijak dalam mengambil kebijakan publik. Ia menilai, sektor kesehatan merupakan kebutuhan paling mendesak yang harus mendapat perhatian lebih dibanding infrastruktur maupun pendidikan.

“Apalah artinya infrastruktur bagus kalau masyarakatnya sakit. Karena itu kami ingin UHC tetap menjadi prioritas agar seluruh warga bisa merasakan manfaatnya,” lanjutnya.

Partai Gelora Pamekasan berencana mengirimkan surat resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pentingnya layanan kesehatan gratis bagi semua. Saedy juga mengingatkan agar Peraturan Bupati (Perbup) baru yang sedang digodok ditinjau ulang sebelum diterbitkan.

Baca juga :  Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis

“Redaksi yang digunakan masih memakai data lama seperti DTKS dan SIKS-NG, padahal sekarang sudah terintegrasi di DTSEN. Jadi sebaiknya dikaji ulang dulu agar tidak salah sasaran,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak
Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:54 WIB

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku travel bodong. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Jan 2026 - 13:27 WIB