Demi Masyarakat, Partai Gelora Pamekasan Desak Status UHC Kembali Jadi Prioritas

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli foto bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora (PARTAI GELORA FOR KLIK MADURA)

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli foto bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora (PARTAI GELORA FOR KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Partai Gelora Pamekasan menegaskan komitmennya agar layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Mereka mendesak agar program Universal Health Coverage (UHC) tidak dikesampingkan dalam pembahasan anggaran tahun 2026 maupun Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, menyayangkan munculnya narasi dalam surat edaran bupati yang menyebutkan penerima UHC hanya dari desil 1 hingga 5.

Menurutnya, kelompok tersebut sebenarnya sudah masuk dalam penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena termasuk masyarakat yang berhak mendapatkan bansos.

Baca juga :  Makan Korban, Anggota DPRD Pamekasan Dorong Polres Usut Tuntas Pesta Petasan di Proppo

“Kalau masih menggunakan narasi seperti itu, artinya Pemkab Pamekasan mau lepas tangan dan menyerahkan tanggung jawab ke APBN. Tentu kami menolak hal itu,” tegas Saedy.

Politisi muda itu meminta Bupati Pamekasan agar lebih arif dan bijak dalam mengambil kebijakan publik. Ia menilai, sektor kesehatan merupakan kebutuhan paling mendesak yang harus mendapat perhatian lebih dibanding infrastruktur maupun pendidikan.

“Apalah artinya infrastruktur bagus kalau masyarakatnya sakit. Karena itu kami ingin UHC tetap menjadi prioritas agar seluruh warga bisa merasakan manfaatnya,” lanjutnya.

Partai Gelora Pamekasan berencana mengirimkan surat resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pentingnya layanan kesehatan gratis bagi semua. Saedy juga mengingatkan agar Peraturan Bupati (Perbup) baru yang sedang digodok ditinjau ulang sebelum diterbitkan.

Baca juga :  Hijabi Madura Kembali Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Janda Tua, Duafa dan Anak Yatim

“Redaksi yang digunakan masih memakai data lama seperti DTKS dan SIKS-NG, padahal sekarang sudah terintegrasi di DTSEN. Jadi sebaiknya dikaji ulang dulu agar tidak salah sasaran,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar
Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat
KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat
Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 05:41 WIB

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:33 WIB

KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:26 WIB

Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

Berita Terbaru