Demi Masyarakat, Partai Gelora Pamekasan Desak Status UHC Kembali Jadi Prioritas

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli foto bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora (PARTAI GELORA FOR KLIK MADURA)

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan Mohammad Saedy Romli foto bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora (PARTAI GELORA FOR KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Partai Gelora Pamekasan menegaskan komitmennya agar layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Mereka mendesak agar program Universal Health Coverage (UHC) tidak dikesampingkan dalam pembahasan anggaran tahun 2026 maupun Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, menyayangkan munculnya narasi dalam surat edaran bupati yang menyebutkan penerima UHC hanya dari desil 1 hingga 5.

Menurutnya, kelompok tersebut sebenarnya sudah masuk dalam penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena termasuk masyarakat yang berhak mendapatkan bansos.

Baca juga :  Aniaya Adik Ipar Hingga Alami Luka Berat, Pria Di Pamekasan Masuk Bui

“Kalau masih menggunakan narasi seperti itu, artinya Pemkab Pamekasan mau lepas tangan dan menyerahkan tanggung jawab ke APBN. Tentu kami menolak hal itu,” tegas Saedy.

Politisi muda itu meminta Bupati Pamekasan agar lebih arif dan bijak dalam mengambil kebijakan publik. Ia menilai, sektor kesehatan merupakan kebutuhan paling mendesak yang harus mendapat perhatian lebih dibanding infrastruktur maupun pendidikan.

“Apalah artinya infrastruktur bagus kalau masyarakatnya sakit. Karena itu kami ingin UHC tetap menjadi prioritas agar seluruh warga bisa merasakan manfaatnya,” lanjutnya.

Partai Gelora Pamekasan berencana mengirimkan surat resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pentingnya layanan kesehatan gratis bagi semua. Saedy juga mengingatkan agar Peraturan Bupati (Perbup) baru yang sedang digodok ditinjau ulang sebelum diterbitkan.

Baca juga :  Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG

“Redaksi yang digunakan masih memakai data lama seperti DTKS dan SIKS-NG, padahal sekarang sudah terintegrasi di DTSEN. Jadi sebaiknya dikaji ulang dulu agar tidak salah sasaran,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Borong Dua Penghargaan di Evaluasi Semester I 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pamekasan Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Rayakan HUT ke-81 RI, SDI Al-Munawwarah Pamekasan Latih Disiplin dan Kepemimpinan Siswa
Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten
Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa
HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Soroti Kesejahteraan Petani Tembakau
38 Ibu Hamil di Proppo Alami KEK, Puskesmas Panaguan Ungkap Penyebabnya

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:32 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Borong Dua Penghargaan di Evaluasi Semester I 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pamekasan Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, SDI Al-Munawwarah Pamekasan Latih Disiplin dan Kepemimpinan Siswa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Nilai Pidato Prabowo Harus Diterjemahkan hingga ke Tingkat Desa

Berita Terbaru