Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis dan nelayan saat audiensi di Mapolres Pamekasan.

Sejumlah aktivis dan nelayan saat audiensi di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA– Sejumlah aktivis dan nelayan asal Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (20/3/2025).

Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan dukungan kepada Polres Pamekasan untuk segera melakukan gelar perkara dan secepatnya menetapkan calon tersangka pengrusakan pohon mangrove.

Nur Faisal, salah satu peserta audiensi mengaku menyertakan bukti-bukti tambahan ke polisi untuk menguatkan berkas-berkas yang sudah diperiksa.

“Kami cukup panjang berdiskusi dengan Kasatreskrim Poles Pamekasan, usai berdiskusi kami juga menyerahkan bukti tambahan sebagai penguat untuk proses penetapan tersangka,” ujarnya.

Baca juga :  Antisipasi Ancaman Abrasi Pantai, Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Tanam 10 Ribu Mangrove

Faisal meminta Polres Pamekasan segera menyelesaikan perkara tersebut. Dia juga berharap agar polisi tidak salah sasaran dalam menetapkan tersangka.

“Saya berharap polres jeli dalam menentukan tersangka, jangan sampai ada nelayan menjadi korban dalam kasus ini,” katanya.

Tidak hanya pengrusakan mangrove yang dibahas dalam audensi tersebut, Faisal juga meminta kasus pagar laut dan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Syafi’i dan kerabatnya di laut Jumiang Pamekasan juga segera diproses.

“Kami juga berharap agar kasus pagar laut dan SHM atas nama perorangan di laut Jumiang segera naik tahap penyidikan,” pintanya.

Baca juga :  Operasi Zebra Semeru 2024 Resmi Dimulai, 64 Personel Gabungan Diturunkan

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan berjanji akan bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus penyerobotan dan pengerusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu.

“Untuk laporan dugaan penyerobotan dan pengrusakan mangrove sudah naik tahap sidik, tentunya kami akan bekerja secara profesional,” tandasnya.

Diketahui, kasus dugaan penyerobotan dan pengerusakan mangrove di Desa Tanjung Pamekasan tersebut dilaporkan oleh Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura dengan terduga PT. Budiono Madura Bangun Persada. (ibl/diend)

Berita Terkait

BRI Pamekasan Gelar Panen Hadiah Simpedes, Dua Unit Mobil Dipersembahkan untuk Nasabah Setia
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Dinilai Lamban, Kopri Sampang Datangi Polres
PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh
Perpusda Pamekasan Senilai Rp 4,5 Miliar Alami Kerusakan Sebelum Diresmikan
Warga Kurang Mampu di Pamekasan Akhirnya Menikmati Listrik Berkat Bantuan PLN UIT JBM
1.049 Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Mulai Berangkat 9 Mei
Satpol PP Pamekasan Warning PKL Jalan Jokotole Sisi Selatan, Wajib Segera Pindah!
DPRD Pamekasan Angkat 20 Tenaga Ahli, Rekrutmen Dilakukan Tertutup

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 07:48 WIB

BRI Pamekasan Gelar Panen Hadiah Simpedes, Dua Unit Mobil Dipersembahkan untuk Nasabah Setia

Jumat, 25 April 2025 - 15:19 WIB

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Dinilai Lamban, Kopri Sampang Datangi Polres

Jumat, 25 April 2025 - 13:58 WIB

PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh

Jumat, 25 April 2025 - 08:40 WIB

Perpusda Pamekasan Senilai Rp 4,5 Miliar Alami Kerusakan Sebelum Diresmikan

Jumat, 25 April 2025 - 04:15 WIB

1.049 Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Mulai Berangkat 9 Mei

Berita Terbaru