Dalami Dugaan Perundungan Anak, DPRD Pamekasan Sidak SDN Bugih 3

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Syafi’i Yahya saat sidak di SDN Bugih 3 Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sekretaris Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Syafi’i Yahya saat sidak di SDN Bugih 3 Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi IV DPRD Pamekasan langsung merespons aspirasi dari orang tua siswa SDN Bugih 3 yang diduga menjadi korban perundungan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/4/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Syafi’i Yahya. Politisi Golkar itu meninjau ruang kelas A dan berdialog dengan teman-teman sekelas korban.

Ketika ditanya mengenai perilaku dan akhlak siswa berinisial A yang diduga menjadi korban perundungan, seluruh siswa secara spontan menjawab baik dan tidak menunjukkan perilaku menyimpang.

“(Sidak) ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara keluarga korban, perwakilan Dinas Pendidikan, dan dewan. Kami juga meminta keterangan dari tujuh guru terkait isu penandatanganan pernyataan bahwa A berperilaku tidak baik di sekolah,” ujarnya.

Baca juga :  Membanggakan! Pasar Kolpajung Raih Juara Nasional Lomba PPABK

Dari hasil sidak tersebut, diketahui bahwa para guru yang menandatangani surat pernyataan itu hanya mengikuti instruksi dari kepala sekolah sebelumnya.

Pria berbadan tinggi itu meminta agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi di sekolah manapun di Pamekasan.

“Kami berharap guru dan kepala sekolah lebih bijaksana dan profesional. Jangan sampai kasus serupa terulang di tempat lain,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SDN 3 Bugih, M. Taufik Hidayat mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi dugaan perundungan tersebut karena baru menjabat. Namun, ia berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh siswa.

Baca juga :  Kasatreskrim Polres Pamekasan: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik On The Track!

“Yang jelas, beberapa pihak yang diduga terlibat sudah dimutasi oleh Dinas Pendidikan, termasuk kepala sekolah dan wali kelas sebelumnya,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi A saat ini dalam keadaan baik dan aktif bersekolah seperti biasa.

“Saya sering melihat dia berinteraksi dengan teman-temannya, jajan di kantin, dan juga menyapa saya. Aktivitasnya normal dan tidak ada tanda-tanda trauma,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat
Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:43 WIB

Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:03 WIB

IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:37 WIB

Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB