Dalami Dugaan Perundungan Anak, DPRD Pamekasan Sidak SDN Bugih 3

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Syafi’i Yahya saat sidak di SDN Bugih 3 Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sekretaris Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Syafi’i Yahya saat sidak di SDN Bugih 3 Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi IV DPRD Pamekasan langsung merespons aspirasi dari orang tua siswa SDN Bugih 3 yang diduga menjadi korban perundungan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/4/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Syafi’i Yahya. Politisi Golkar itu meninjau ruang kelas A dan berdialog dengan teman-teman sekelas korban.

Ketika ditanya mengenai perilaku dan akhlak siswa berinisial A yang diduga menjadi korban perundungan, seluruh siswa secara spontan menjawab baik dan tidak menunjukkan perilaku menyimpang.

“(Sidak) ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara keluarga korban, perwakilan Dinas Pendidikan, dan dewan. Kami juga meminta keterangan dari tujuh guru terkait isu penandatanganan pernyataan bahwa A berperilaku tidak baik di sekolah,” ujarnya.

Baca juga :  SMPN 2 Pademawu Jadi Sorotan, Dinilai Tutupi Pemukulan Siswi dari Orang Tua Korban

Dari hasil sidak tersebut, diketahui bahwa para guru yang menandatangani surat pernyataan itu hanya mengikuti instruksi dari kepala sekolah sebelumnya.

Pria berbadan tinggi itu meminta agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi di sekolah manapun di Pamekasan.

“Kami berharap guru dan kepala sekolah lebih bijaksana dan profesional. Jangan sampai kasus serupa terulang di tempat lain,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SDN 3 Bugih, M. Taufik Hidayat mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi dugaan perundungan tersebut karena baru menjabat. Namun, ia berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh siswa.

Baca juga :  Cegah Pelanggaran Etika Anggota Polri, Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian

“Yang jelas, beberapa pihak yang diduga terlibat sudah dimutasi oleh Dinas Pendidikan, termasuk kepala sekolah dan wali kelas sebelumnya,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi A saat ini dalam keadaan baik dan aktif bersekolah seperti biasa.

“Saya sering melihat dia berinteraksi dengan teman-temannya, jajan di kantin, dan juga menyapa saya. Aktivitasnya normal dan tidak ada tanda-tanda trauma,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian
Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor
Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau
Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK
Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor
Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:43 WIB

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Selasa, 15 September 2026 - 09:31 WIB

DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura

Selasa, 15 September 2026 - 09:26 WIB

Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Senin, 14 September 2026 - 11:39 WIB

Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Berita Terbaru