Bantuan Alat Tangkap Ikan Berkutat di Proses Rekap Usulan

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIK: Nelayan di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, berada di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

TERIK: Nelayan di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, berada di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan akan menyalurkan bantuan alat tangkap kepada nelayan di Pamekasan. Namun, hingga saat ini masih belum masuk proses pengadaan dan hanya berkutat di perekapan usulan.

Kepala Diskan Pamekasan Abdul Fata melalui Kabid Perikanan Tangkap Diskan Pamekasan Mohammad Djufri Effendi mengatakan, untuk penyaluran bantuan memang belum diselenggarakan. Sebab, masih menunggu realisasi anggaran.

“Belum bisa memastikan waktunya. Kalau memang ada anggarannya kami segerakan,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, untuk bantuan alat tangkap terdiri dari dua komponen. Yakni, webbing dan payang teri yang tersebar di empat kecamatan.

Baca juga :  74 Kapal Nelayan di Pamekasan Tak Kantongi Surat Izin Penangkapan Ikan

Penerima webbing ada empat kelompok usaha bersama (KUB). Masing-masing 1 kelompok di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan dan Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar. Kemudian, dua KUB di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Adapun, untuk penerima alat bantu tangkap ikan jenis payang teri, kelompok asal Desa Tanjung Kecamatan Pademawu, Desa Pademawu, dan Desa Sotabar, Kecamatan Pasean.

“Itu penerima sudah sesuai dengan jumlah proposal yang masuk,” kata Djufri.

Anggaran bantuan alat tangkap tahun ini sebesar Rp 345 juta. Pengadaannya, melalui e-catalog. Kondisi tersebut menjadi angin segar bagi Diskan Pamekasan, mengingat tahun sebelumnya pengadaan bantuan tersebut tidak ada.

Baca juga :  Kesulitan Tebus BBM, Nelayan Pamekasan Bakal Temui BPH Migas

Djufri mengungkapkan, para penerima bantuan sudah dipastikan kelembagaannya berbadan hukum, aktifitas kelompok berjalan, dan sesuai persyaratan.

“Di tiap-tiap wilayah komponen bantuannya berbeda. Yang terpenting, bantuan ini untuk meningkatkan bantuan hasil produksi tangkap,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Faridi mengaku sudah mendorong agar penyaluran bantuan alat tangkap tersebut bisa disegerakan. Namun, kendala dari efesiensi anggaran menjadi pemicu lambatnya realisasi bantuan.

“Inshaallah bisa terealisasi bulan ini. Selain itu, kami berharap kedepannya harus ada evaluasi bantuan alat tangkap yang sebelumnya terealisasi agar bisa terukur efektivitas dari program perikanan,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek

“Bantuannya juga bisa dilanjut agar ada perkembangan perekonomian bagi nelayan di Pamekasan,” pungkasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:27 WIB

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Berita Terbaru