Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik tindakan medis di luar fasilitas kesehatan kembali mencuat. Kali ini, dr. Tatik Sulistyowati menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan kuretase terhadap warga asal Kecamatan Galis, pada Jumat (13/3/2026).

Informasi yang diterima Klik Madura, pasien perempuan berusia 27 itu menjalani tindakan kuret di tempat praktik dokter Tatik. Dalam tindakan tersebut, ada proses pembiusan.

“Selang beberapa hari dari (kuret) itu, terjadi pendarahan, dan hari Sabtu (21/3/2026) dilakukan tindakan operasi di RS. M. Noer Pamekasan,” terang M, keluarga pasien.

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Serius Cegah Anemia, Bagikan Tablet Tambah Darah ke Siswi SMPN 3 Pademawu

Pasien tersebut kini dalam kondisi membaik setelah menjalani tindakan lanjutan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.

Menanggapi hal tersebut, dr. Tatik Sulistyowati membenarkan telah melakukan tindakan kuretase di tempat praktiknya. Ia menyebut prosedur yang dilakukan menggunakan metode pembiusan lokal berupa intracervical blok, yang menurutnya masih diperbolehkan.

“Saya melakukan tindakan kuretase di tempat praktek dengan intracervical blok. Dalam aturan di perbolehkan, dengan bius lokal itu boleh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin menjelaskan, secara kompetensi, tindakan kuretase memang merupakan kewenangan tenaga medis tertentu.

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Perkuat Deteksi Dini TBC Lewat Kampanye TOSS

Namun, ia menekankan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) serta aspek keselamatan pasien.

Menurutnya, standar layanan medis tidak hanya berbicara soal kewenangan, tetapi juga kesiapan fasilitas dan dukungan tenaga medis lainnya.

“Tapi idealnya memang tidak dilakukan ditempat praktik, karena pembiusan itu harus dilakukan oleh ahli medis lain. Anastesi itu harus dilakukan oleh tenaga ahlinya, khawatir ada efek samping dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Saifudin menyampaikan bahwa tindakan medis seperti kuretase maupun pembiusan pada dasarnya bisa dilakukan di tempat praktik dalam kondisi tertentu, terutama keadaan darurat.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Luncurkan Posyandu SEJIWA dan Deklarasi Bebas Pasung

Namun, jika kondisi pasien masih memungkinkan, ia menyarankan agar tindakan dilakukan di fasilitas kesehatan dengan sarana yang lebih lengkap.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan atas kasus tersebut. Dinkes masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk klarifikasi kepada dokter yang bersangkutan.

“Mohon maaf, saya belum bisa komentar banyak. Karena, konstruksi kasusnya belum utuh. Saya minta informasi dulu nanti,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba
DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027
Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar
Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam
Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:45 WIB

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam

Berita Terbaru