PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penolakan terhadap keberadaan gerai ritel modern Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, berujung pada pembongkaran bangunan, Rabu (7/10/2026).
Ratusan simpatisan dan alumni pondok pesantren (ponpes) se-Kecamatan Palengaan mendatangi lokasi gerai. Massa kemudian melakukan pembongkaran menggunakan alat berat jenis ekscavator.
Sebelum pembongkaran, massa terlebih dahulu berkumpul dan menyampaikan orasi di sekitar lokasi. Dalam orasinya, salah seorang peserta aksi menyerukan agar bangunan tersebut dibongkar hingga tidak tersisa.
“Hancurkan, hancurkan. Jangan sampai ada yang tersisa,” seru salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Khairul Kalam, mengatakan pembongkaran dilakukan lantaran penolakan terhadap pembangunan gerai tersebut dinilai tidak mendapat tanggapan.
Menurutnya, keberatan terhadap pembangunan Indomaret telah disampaikan sebelumnya, baik kepada pemerintah maupun pihak perusahaan.
“Kami sebelumnya sudah mewanti-wanti agar pembangunan ini tidak dilakukan. Bahkan, kami sudah menyampaikan penolakan kepada pihak Indomaret maupun pemerintah melalui Bupati Pamekasan,” katanya.
Kalam menyebut aksi tersebut merupakan bentuk spontanitas ratusan simpatisan pondok pesantren yang merasa aspirasi mereka tidak diindahkan. Karena itu, massa kemudian mengambil langkah pembongkaran terhadap bangunan gerai.
“Seluruh perwakilan pondok pesantren se-Kecamatan Palengaan telah sepakat menolak keberadaan gerai ritel modern yang dinilai tidak berbasis pesantren,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak Indomaret maupun Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengenai aksi pembongkaran tersebut. (ibl/nda)














