PAMEKASAN || KLIKMADURA – Badan Gizi Nasional (BGN) RI mulai menerapkan skema insentif baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak Senin (5/10/2026).
Insentif yang sebelumnya ditetapkan Rp6 juta per hari kini kembali dihitung berdasarkan jumlah porsi, yakni Rp2.000 untuk setiap porsi.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Pamekasan Haryanto Rahmansyah Tri Arif mengatakan, perubahan tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola program MBG. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima keluhan dari mitra di Pamekasan terkait penerapan skema baru tersebut.
“Di awal, skema insentif memang per porsi. Terus ada perubahan menjadi Rp6 juta. Nah, mulai 5 Oktober ini berubah lagi, dihitung per porsi,” ujar Haryanto, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maksimal melayani 3.000 penerima manfaat. Kelompok penerima tersebut meliputi siswa dan santri, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita atau kelompok 3B.
Di Pamekasan, jumlah penerima manfaat pada masing-masing dapur SPPG rata-rata berkisar 2.000 hingga 3.000 orang. Jumlah tersebut disebut telah mengacu pada ketentuan BGN RI.
“Untuk yang 3B itu kuotanya 10 persen dari total keseluruhan penerima manfaat,” kata Haryanto.
Haryanto meminta seluruh mitra tetap mengikuti ketentuan terbaru yang ditetapkan pemerintah. Pengawasan juga akan terus dilakukan untuk memastikan perubahan skema insentif tidak memengaruhi kualitas makanan yang diterima masyarakat.
“BGN (pusat) sedang melakukan perbaikan tata kelola dan sistem. Jadi untuk mitra mohon bersabar dan menaati peraturan terbaru dari BGN,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Pamekasan H. Sukriyanto menilai perubahan skema insentif berpotensi menimbulkan respons berbeda di kalangan mitra. Salah satu pertimbangannya karena jumlah penerima manfaat pada setiap SPPG tidak sama.
Wakil Bupati Pamekasan itu menegaskan, perubahan mekanisme insentif tidak boleh berimbas terhadap kualitas maupun kuantitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Menurutnya, standar tersebut harus tetap dijaga karena program MBG berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Seperti apa pun kebijakannya, jangan sampai mengurangi kualitas mutu menu. Apalagi ini menyangkut terhadap gizi siswa dan ibu hamil serta balita,” pungkasnya. (enk/nda)














