Bangunan Perpusda Pamekasan Rusak Sebelum Diresmikan, Dewan Pertanyakan Kualitas

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah titik pada bangunan baru Gedung Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Pamekasan rusak sebelum diresmikan.

Tak ayal, pembangunan yang menelan anggaran Rp 4,5 miliar mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Pamekasan.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin menyayangkan kondisi bangunan yang dinilainya kurang berkualitas. Padahal, proyek tersebut baru saja rampung pada Desember 2024.

“Kalau dianggap faktor alam, selama ini Pamekasan tidak ada bencana yang menimpa. Kalau ada kerusakan berarti kualitasnya memang kurang bagus,” katanya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Baca juga :  Keji! Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Setubuhi Dua Murid Selama 5 Tahun, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Politisi PPP itu menyampaikan, rekanan harus segera melakukan perbaikan karena bangunan masih dalam masa pemeliharaan.

Komisi IV DPRD Pamekasan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan yang terletak di Jalan Jokotole tersebut untuk mengecek langsung kondisi bangunan tersebut.

“Kami akan coba lihat langsung ke lokasi. Jika diperlukan, kami akan memanggil kepala dinas dan pihak rekanan untuk meminta penjelasan,” ujarnya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas proyek, Roni, mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti bagian bangunan mana yang mengalami kerusakan.

Ia berjanji akan segera turun ke lapangan bersama kepala dinas terkait untuk melakukan pengecekan.

Baca juga :  Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

“Kami masih belum mengetahui pasti kerusakannya di bagian mana. Hari Rabu saya bersama kepala dinas akan mengecek ke lokasi,” jelas Roni.

Ia menambahkan, pada prinsipnya bangunan tersebut masih menjadi tanggung jawab rekanan. Sebab, statusnya masih masa pemeliharaan.

“Seandainya memang ada kerusakan, itu sepenuhnya masih dalam tanggung jawab rekanan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian
Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor
Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Rabu, 16 September 2026 - 06:38 WIB

Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan

Selasa, 15 September 2026 - 15:43 WIB

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Selasa, 15 September 2026 - 09:31 WIB

DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura

Berita Terbaru