Bangunan Perpusda Pamekasan Rusak Sebelum Diresmikan, Dewan Pertanyakan Kualitas

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah titik pada bangunan baru Gedung Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Pamekasan rusak sebelum diresmikan.

Tak ayal, pembangunan yang menelan anggaran Rp 4,5 miliar mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Pamekasan.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin menyayangkan kondisi bangunan yang dinilainya kurang berkualitas. Padahal, proyek tersebut baru saja rampung pada Desember 2024.

“Kalau dianggap faktor alam, selama ini Pamekasan tidak ada bencana yang menimpa. Kalau ada kerusakan berarti kualitasnya memang kurang bagus,” katanya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Baca juga :  Kurang Modal, Ratusan Koperasi di Pamekasan Mati Suri

Politisi PPP itu menyampaikan, rekanan harus segera melakukan perbaikan karena bangunan masih dalam masa pemeliharaan.

Komisi IV DPRD Pamekasan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan yang terletak di Jalan Jokotole tersebut untuk mengecek langsung kondisi bangunan tersebut.

“Kami akan coba lihat langsung ke lokasi. Jika diperlukan, kami akan memanggil kepala dinas dan pihak rekanan untuk meminta penjelasan,” ujarnya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas proyek, Roni, mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti bagian bangunan mana yang mengalami kerusakan.

Ia berjanji akan segera turun ke lapangan bersama kepala dinas terkait untuk melakukan pengecekan.

Baca juga :  Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

“Kami masih belum mengetahui pasti kerusakannya di bagian mana. Hari Rabu saya bersama kepala dinas akan mengecek ke lokasi,” jelas Roni.

Ia menambahkan, pada prinsipnya bangunan tersebut masih menjadi tanggung jawab rekanan. Sebab, statusnya masih masa pemeliharaan.

“Seandainya memang ada kerusakan, itu sepenuhnya masih dalam tanggung jawab rekanan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
PD Muhammadiyah Pamekasan Balas Laporan Polisi dengan Dumas, Tak Terima Disebut “Komplotan Mafia Tanah”
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa
Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Pemilihan OSSDA, Siapkan Generasi Calon Pemimpin Bangsa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Berita Terbaru