Bangunan Perpusda Pamekasan Rusak Sebelum Diresmikan, Dewan Pertanyakan Kualitas

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah titik pada bangunan baru Gedung Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Pamekasan rusak sebelum diresmikan.

Tak ayal, pembangunan yang menelan anggaran Rp 4,5 miliar mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Pamekasan.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin menyayangkan kondisi bangunan yang dinilainya kurang berkualitas. Padahal, proyek tersebut baru saja rampung pada Desember 2024.

“Kalau dianggap faktor alam, selama ini Pamekasan tidak ada bencana yang menimpa. Kalau ada kerusakan berarti kualitasnya memang kurang bagus,” katanya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Baca juga :  PKL Ngotot Berjualan di Arek Lancor, Satpol PP Pamekasan Akan Tempuh Jalur Hukum

Politisi PPP itu menyampaikan, rekanan harus segera melakukan perbaikan karena bangunan masih dalam masa pemeliharaan.

Komisi IV DPRD Pamekasan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan yang terletak di Jalan Jokotole tersebut untuk mengecek langsung kondisi bangunan tersebut.

“Kami akan coba lihat langsung ke lokasi. Jika diperlukan, kami akan memanggil kepala dinas dan pihak rekanan untuk meminta penjelasan,” ujarnya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas proyek, Roni, mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti bagian bangunan mana yang mengalami kerusakan.

Ia berjanji akan segera turun ke lapangan bersama kepala dinas terkait untuk melakukan pengecekan.

Baca juga :  Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial

“Kami masih belum mengetahui pasti kerusakannya di bagian mana. Hari Rabu saya bersama kepala dinas akan mengecek ke lokasi,” jelas Roni.

Ia menambahkan, pada prinsipnya bangunan tersebut masih menjadi tanggung jawab rekanan. Sebab, statusnya masih masa pemeliharaan.

“Seandainya memang ada kerusakan, itu sepenuhnya masih dalam tanggung jawab rekanan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun
Tertarik pada Luka-Luka Cinta Royyan Julian, Tauhed Supratman Raih Penghargaan Sutasoma
Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen
Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 
Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan
AJP-DKP Bakal Gelar Pekan Kebudayaan Madura, Angkat Warisan M. Tabrani untuk Indonesia
Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan UHC Prioritas Aktif November 2026, Klaim Cakupan Peserta Capai 98,8 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie Akhirnya Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong 

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Kapus Waru Pamekasan Ungkap Pemicu Gangguan Kesehatan Jiwa, Dukungan Keluarga Jadi Kunci Pemulihan

Berita Terbaru