Bangunan Perpusda Pamekasan Rusak Sebelum Diresmikan, Dewan Pertanyakan Kualitas

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah titik pada bangunan baru Gedung Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Pamekasan rusak sebelum diresmikan.

Tak ayal, pembangunan yang menelan anggaran Rp 4,5 miliar mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Pamekasan.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin menyayangkan kondisi bangunan yang dinilainya kurang berkualitas. Padahal, proyek tersebut baru saja rampung pada Desember 2024.

“Kalau dianggap faktor alam, selama ini Pamekasan tidak ada bencana yang menimpa. Kalau ada kerusakan berarti kualitasnya memang kurang bagus,” katanya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Pemerintah

Politisi PPP itu menyampaikan, rekanan harus segera melakukan perbaikan karena bangunan masih dalam masa pemeliharaan.

Komisi IV DPRD Pamekasan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan yang terletak di Jalan Jokotole tersebut untuk mengecek langsung kondisi bangunan tersebut.

“Kami akan coba lihat langsung ke lokasi. Jika diperlukan, kami akan memanggil kepala dinas dan pihak rekanan untuk meminta penjelasan,” ujarnya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas proyek, Roni, mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti bagian bangunan mana yang mengalami kerusakan.

Ia berjanji akan segera turun ke lapangan bersama kepala dinas terkait untuk melakukan pengecekan.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

“Kami masih belum mengetahui pasti kerusakannya di bagian mana. Hari Rabu saya bersama kepala dinas akan mengecek ke lokasi,” jelas Roni.

Ia menambahkan, pada prinsipnya bangunan tersebut masih menjadi tanggung jawab rekanan. Sebab, statusnya masih masa pemeliharaan.

“Seandainya memang ada kerusakan, itu sepenuhnya masih dalam tanggung jawab rekanan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat
Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank
Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor
Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan
Rumah Warga Desa Murtajih Pamekasan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 03:23 WIB

Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 06:10 WIB

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Selasa, 1 September 2026 - 05:29 WIB

Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab

Berita Terbaru