Bangunan Perpusda Pamekasan Rusak Sebelum Diresmikan, Dewan Pertanyakan Kualitas

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah titik pada bangunan baru Gedung Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Pamekasan rusak sebelum diresmikan.

Tak ayal, pembangunan yang menelan anggaran Rp 4,5 miliar mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Pamekasan.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin menyayangkan kondisi bangunan yang dinilainya kurang berkualitas. Padahal, proyek tersebut baru saja rampung pada Desember 2024.

“Kalau dianggap faktor alam, selama ini Pamekasan tidak ada bencana yang menimpa. Kalau ada kerusakan berarti kualitasnya memang kurang bagus,” katanya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Baca juga :  Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan

Politisi PPP itu menyampaikan, rekanan harus segera melakukan perbaikan karena bangunan masih dalam masa pemeliharaan.

Komisi IV DPRD Pamekasan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangunan yang terletak di Jalan Jokotole tersebut untuk mengecek langsung kondisi bangunan tersebut.

“Kami akan coba lihat langsung ke lokasi. Jika diperlukan, kami akan memanggil kepala dinas dan pihak rekanan untuk meminta penjelasan,” ujarnya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas proyek, Roni, mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti bagian bangunan mana yang mengalami kerusakan.

Ia berjanji akan segera turun ke lapangan bersama kepala dinas terkait untuk melakukan pengecekan.

Baca juga :  Siswa SMAN 1 Galis Antusias Ikuti BTS Klik Madura, Dibekali Ilmu Jurnalistik hingga Public Speaking

“Kami masih belum mengetahui pasti kerusakannya di bagian mana. Hari Rabu saya bersama kepala dinas akan mengecek ke lokasi,” jelas Roni.

Ia menambahkan, pada prinsipnya bangunan tersebut masih menjadi tanggung jawab rekanan. Sebab, statusnya masih masa pemeliharaan.

“Seandainya memang ada kerusakan, itu sepenuhnya masih dalam tanggung jawab rekanan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru