PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penghentian layanan hemodialisis (hd) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan terus menjadi perbincangan publik.
Sebab, opini publik digiring seolah penghentian layanan dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Padahal, layanan tersebut dihentikan lantaran terbukti tidak sesuai standar yang ditentukan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan mengungkapkan, layanan cuci darah di RSUD Smart Pamekasan yang bekerja sama dengan sebanyak tiga shift.
Terkait adanya tambahan satu shift, dipastikan tanpa sepengetahuan BPJS Kesehatan. Bahkan, tidak pernah ada koordinasi perihal penambahan shift layanan itu.
Awalnya, BPJS Kesehatan tidak mengetahui ada tambahan shift. Namun, tiba-tiba klaim tagihan pelayanan cuci darah itu naik drastis.
“Setelah dicek, ternyata ada tambahan shift,” kata Nuzul, saat diwawancara sejumlah awak media, Kamis (8/5/2025).
Nuzul menyampaikan, pihaknya kemudian menindak lanjuti dengan mendalami tambahan shift tersebut. Ternyata, diketahui tidak sesuai standar yang ditentukan. Baik dari segi sarana maupun sumber daya manusia (SDM) yang ada.
Dengan demikian, BPJS Kesehatan tidak menjamin biaya cuci darah yang diklaim melalui layanan shift 4 tersebut.
“Kami tidak menjamin karena yang bekerja sama dengan kami hanya shift satu sampai tiga,” kata Nuzul dengan nada tegas.
Sementara itu, Direktur RSUD Smart Pamekasan Raden Budi Santoso mengatakan, tambahan shift layanan cuci darah itu demi alasan kemanusiaan. Sebab, banyak masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.
“Namanya juga bertambah shift, jumlah pasien juga akan bertambah sehingga klaim BPJS juga bertambah,” tandasnya. (pen)