Ada Indikasi Korupsi, Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Pamekasan Bakal Dilaporkan ke APH

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein. (DOK. KLIKMADURA)

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penambahan layanan hemodialisis (hd) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan berbuntut panjang.

Layanan tersebut ternyata bukan hanya tidak sesuai standar yang ditentukan Pehimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Tetapi, juga ada indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, setelah audiensi dengan Komisi IV DPRD Pamekasan, kasus penambahan layanan cuci darah di RSUD Smart Pamekasan mulai terang benderang.

Salah satu poin yang didapat dari audiensi tersebut yakni, adanya indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, akibat kelalayan pihak rumah sakit, biaya cuci darah yang nilainya hampir Rp 1 miliar harus dikembalikan.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Harus Kembalikan Biaya Cuci Darah Rp 1 Miliar, Aktivis: Ada Indikasi Korupsi!

“Layanan cuci darah shift 4 ini dibuka sejak November 2025 tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan sehingga biaya yang diklaimkan harus dikembalikan,” katanya.

Iklal menyampaikan, pada saat audiensi, pihak Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso mengaku bersedia mengembalikan biaya cuci darah yang sudah terlanjur diklaimkan itu.

“Kesanggupan Dokter Budi itu menimbulkan pertanyaan bagi kami, jika memang dikembalikan mau dapat uang dari mana? Apakah akan diambilkan dari kas rumah sakit?,” katanya penuh tanya.

Iklal melihat ada kelalaian dari pihak manajemen rumah sakit sehingga layanan tersebut bermasalah.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Ajak Pemerintah Rayakan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dengan Meningkatkan Kinerja

Dengan demikian, agar permasalahan tersebut lebih terang benderang, Formaasi akan melakukan berbagai langkah. Salah satunya, akan melapor ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami sangat yakin ada indikasi korupsi, makanya demi menjawab keyakinan ini, kami akan melapor ke APH,” kata mantan aktivis mahasiswa itu.

Sebelumnya, Dokter Budi saat audiensi di Komisi IV DPRD Pamekasan mengaku siap mengembalikan biaya layanan cuci darah jika menurut BPJS Kesehatan dianggap tidak memenuhi kriteria pembayaran.

Untuk diketahui, RSUD Smart Pamekasan membuka layanan cuci darah shift 4 tanpa berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Belakangan, layanan tersebut ditutup akibat tidak sesuai standar. (pen)

Baca juga :  Setelah 4 Jam Bahas Layanan Cuci Darah, Akhirnya RSUD Smart Tambah Jam Operasional

Berita Terkait

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama
Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih
Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers
Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:26 WIB

Triwulan Kedua Kasus HIV/AIDS Tembus Puluhan Penderita, Hubungan Sesama Jenis Menjadi Penyebab Utama

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:33 WIB

PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Berita Terbaru