Ada Indikasi Korupsi, Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Pamekasan Bakal Dilaporkan ke APH

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein. (DOK. KLIKMADURA)

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penambahan layanan hemodialisis (hd) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan berbuntut panjang.

Layanan tersebut ternyata bukan hanya tidak sesuai standar yang ditentukan Pehimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Tetapi, juga ada indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, setelah audiensi dengan Komisi IV DPRD Pamekasan, kasus penambahan layanan cuci darah di RSUD Smart Pamekasan mulai terang benderang.

Salah satu poin yang didapat dari audiensi tersebut yakni, adanya indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, akibat kelalayan pihak rumah sakit, biaya cuci darah yang nilainya hampir Rp 1 miliar harus dikembalikan.

Baca juga :  Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU Ditangani Polda Jatim

“Layanan cuci darah shift 4 ini dibuka sejak November 2025 tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan sehingga biaya yang diklaimkan harus dikembalikan,” katanya.

Iklal menyampaikan, pada saat audiensi, pihak Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso mengaku bersedia mengembalikan biaya cuci darah yang sudah terlanjur diklaimkan itu.

“Kesanggupan Dokter Budi itu menimbulkan pertanyaan bagi kami, jika memang dikembalikan mau dapat uang dari mana? Apakah akan diambilkan dari kas rumah sakit?,” katanya penuh tanya.

Iklal melihat ada kelalaian dari pihak manajemen rumah sakit sehingga layanan tersebut bermasalah.

Baca juga :  Wabup Fattah Jasin: Kalau Ada Jual Beli Kios, Laporkan !!

Dengan demikian, agar permasalahan tersebut lebih terang benderang, Formaasi akan melakukan berbagai langkah. Salah satunya, akan melapor ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami sangat yakin ada indikasi korupsi, makanya demi menjawab keyakinan ini, kami akan melapor ke APH,” kata mantan aktivis mahasiswa itu.

Sebelumnya, Dokter Budi saat audiensi di Komisi IV DPRD Pamekasan mengaku siap mengembalikan biaya layanan cuci darah jika menurut BPJS Kesehatan dianggap tidak memenuhi kriteria pembayaran.

Untuk diketahui, RSUD Smart Pamekasan membuka layanan cuci darah shift 4 tanpa berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Belakangan, layanan tersebut ditutup akibat tidak sesuai standar. (pen)

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Optimalkan Layanan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berita Terkait

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah
Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta
Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat
Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:33 WIB

Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:26 WIB

Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:43 WIB

Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Berita Terbaru

Catatan Pena

Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB