30 Tahun Beroperasi, Produksi Migas Blok Pagerungan Besar Turun Drastis

- Jurnalis

Minggu, 5 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, KLIKMADURA – Eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) Blok Pagerungan Besar, Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep berlangsung sejak 30 tahun lalu. Tepatnya, pada akhir tahun 1993.

Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang mengelola sumber energi tidak terbarukan itu mengalami beberapa kali pergantian. Saat sekarang, perusahaan yang mengelola yakni, PT. Kangean Energi Indonesia (KEI) Ltd.

Produksi migas di blok tersebut mengalami penurunan yang signifikan. Data tersebut berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Baca juga :  Mahasiswa Tuntut Oknum Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Dipecat dari IAIN Madura

Pada tahun 2020, rata-rata produksi minyak Blok Pagerungan Besar tinggal 68 Barrel Oil Per Day (BOPD). Kemudian, pada tahun 2021 turun menjadi 64 BOPD. Kemudian, pada tahun 2022 semakin menurun menjadi 55 BOPD.

Penurunan juga terjadi pada produksi gas. Pada tahun 2020, rata-rata produksi 183.90 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Pada tahun 2021 semakin turun menjadi 161.21 MMSCFD dan pada tahun 2022 penurunannya semakin drastis di angka 124.16 MMSCFD.

Kepala SKK Migas Jabanusa Nurwahidi membenarkan produksi migas Blok Pagerungan Besar mengalami penurunan yang cukup signifikan. Bahkan, saat sekarang sudah memasuki fase decline.

”Produksi di Pagerungan (Besar) memang sudah memasuki fase decline setelah berproduksi sejak akhir tahun 1993,” katanya.

Baca juga :  Peringati HUT ke-56 BPJS Kesehatan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Senam Bersama Peserta Club Prolanis Majapahit

Dengan demikian, untuk saat sekarang, PT KEI Ltd mengandalkan produksi di blok lain. Yakni, Blok Terang Sirasun Batur (TSB). ”Produksi KEI saat ini mengandalkan lapangan TSB,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB