20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura musnahkan 20.111.194 batang rokok ilegal dan 186 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan sejak 1 Oktober 2024 hingga 14 Juli 2025. Puluhan juta batang rokok itu dari beragam merek.

Yakni, HMIN Bold, Angker, GF, Geboy, Gico, RJ99, Balveer, Humer, LS, Suryaku, Just dan Lacoste. Kemudian, LBaik, ST16MA, SOL, Classy, Fantastic, Everest, Dalil, Milde, Manchester, Smith, Luxio, Dubai, Newcastle, M4, Aswad dan Sanmarino.

Baca juga :  Segel Saja Tak Cukup, Publik Desak Bea Cukai Hitung Kerugian Negara dari Rokok Ilegal Hartono

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki menyampaikan, nilai keseluruhan barang yang akan di musnahkan mencapai Rp 29,5 Miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 19,5 Miliar.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan sebagai salah satu fungsi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya,” ujarnya.

Basuki mengatakan, uang barang dari hasil bukan cukai tembakau dan minuman etil alkohol akan digunakan pemerintah dan dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia berkomitmen akan terus melakukan penindakan kepada para pelanggar peraturan, terutama perusahaan yang terus memproduksi rokok ilegal.

Baca juga :  Satpol PP Pamekasan Bakal Dampingi Bea Cukai Madura Razia Rokok Bodong

“Bantuan dari semua pihak kita harapkan, sebab nantinya mempermudah memberantas produksi dan peredaran barang ilegal,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:16 WIB

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:21 WIB

Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:33 WIB

Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:12 WIB

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Berita Terbaru