SUMENEP || KLIKMADURA – Masyarakat Madura menjadi sasaran empuk peredaran rokok bodong dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya, rokok tanpa pita cukai yang diduga kuat diproduksi di Batam.
Penelusuran Klik Madura di Sumenep, terdapat sejumlah merek rokok tanpa pita cukai asal Batam beredar di toko kelontong. Di antaranya, rokok merek Manchester Ice Crush, Manchester Blue Mist Fusion, Oris Pulse Mojito dan Oris Mango Mint.
Berbagai jenis rokok bodong itu dijual bebas di toko kelontong. Bahkan, pedagang tidak segan memajang rokok tanpa pita cukai itu di etalase sehingga mudah diketahui oleh pembeli.
Salah satu pemilik toko kelontong di Sumenep menyampaikan, rokok jenis Manchester yang dijual berasal dari Batam. Harga perbungkus Rp 18 ribu.
Dia juga menyampaikan, sebenarnya ada rokok merek Manchester tiruan. Harganya lebih murah. Yakni, Rp 16 ribu perbungkus.
”Kalau yang saya jual ini asli Batam, harganya Rp 18 ribu perbungkus,” katanya, Rabu (9/4/2025).
Beredarnya rokok bodong asal Batam itu menjadi perhatian sejumlah pihak. Aktivis Forum Anak Tani Nusantara (Fatan) Madura Raya juga ikut angkat suara.
Koordinator Fatan Madura Raya, Teguh Firman Hidayat menyampaikan, Bea Cukai Madura tidak boleh tinggal diam dengan beredarnya rokok bodong dari luar daerah itu. Langkah-langkah tegas harus dilakukan.
Sebab, rokok tersebut bukan hanya merugikan bagi negara. Tetapi, masyarakat Madura juga sangat dirugikan.
”Rokok yang diproduksi di luar Madura tidak memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, yang ada hanya merugikan,” katanya.
Dengan demikian, Teguh meminta Bea Cukai Madura turun tangan untuk mengatasi maraknya rokok bodong dari luar daerah yang beredar itu. Bahkan, jika memungkinkan, kasus tersebut tidak hanya diselesaikan di tingkat toko kelontong, tetapi harus diusut hingga distributor.
”Tembakau masih menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Madura, jangan sampai harga tembakau anjlok hanya gara-gara banyak rokok bodong dari luar masuk Madura,” tandasnya. (pen)