135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengangkut pupuk yang akan didistribusikan kepada poktan di Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga mengangkut pupuk yang akan didistribusikan kepada poktan di Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan bantuan pupuk non subsidi kepada para petani tembakau.

Bantuan pupuk gratis tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana menyampaikan, saat ini pemkab tengah mendistribusikan bantuan pupuk non subsidi jenis NPK Petro Ningrat kepada para petani tembakau.

“Pendistribusian dilakukan secara bertahap, ada lima sesi, hari ini dimulai dari daerah pantura. Jenis pupuk NPK Petro Ningrat adalah jenis pupuk yang memiliki kandungan yang besar dan banyak untuk digunakan terhadap tanaman tembakau,” katanya, Senin (4/8/2025).

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Andi mengatakan, sebanyak 135 ton akan didistribusikan kepada 200 kelompok tani (poktan) yang tersebar di seluruh kecamatan. Setiap poktan mendapatkan 600 hingga 700 kilo.

“Diharapkan, bantuan pupuk ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan kualitas tanaman tembakau di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.

Andi mengatakan, DKPP akan bertindak tegas apabila kedapatan Poktan memperjualbelikan pupuk bantuan gratis jenis NPK Petro Ningrat itu.

“Jangan sampai disalahgunakan, apalagi diperjualbelikan, jika ketahuan kami akan tindak tegas, jika perlu akan dicabut ijinnya dan akan diganti,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru
Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan
Iduladha Penuh Berkah, Majelis Sholawat Tangga Seribu Sembelih 4 Sapi Jumbo dan 8 Kambing untuk Jamaah dan Warga
Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak
Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura
Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WIB

Revitalisasi Sekolah di Pamekasan Bertambah, Mendikdasmen Janji Tambah 20 Titik Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:05 WIB

Perlindungan Pekerja SPPG di Pamekasan Disorot, Belum Satu pun Terdaftar BPJS Kesehatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:32 WIB

Usai Jadi Tuan Rumah Puncak Hardiknas Jatim 2026, Pemkab Pamekasan Siap Isi 117 Kursi Plt Kepala SD dan Benahi Sekolah Rusak

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:54 WIB

Pengusaha Rokok Pamekasan Minta SKM Golongan III Berlaku Khusus di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Berita Terbaru

Opini

Singa yang Bergelang Karet Demokrasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:37 WIB

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan foto bersama usai salat subuh di Jamarot (ISTIMEWA).

Info Haji

Jamaah KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tuntaskan Rangkaian Armuzna

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:43 WIB