135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengangkut pupuk yang akan didistribusikan kepada poktan di Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga mengangkut pupuk yang akan didistribusikan kepada poktan di Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan bantuan pupuk non subsidi kepada para petani tembakau.

Bantuan pupuk gratis tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Kepala Bidang Produksi Pertanian DKPP Pamekasan, Andi Ali Syahbana menyampaikan, saat ini pemkab tengah mendistribusikan bantuan pupuk non subsidi jenis NPK Petro Ningrat kepada para petani tembakau.

“Pendistribusian dilakukan secara bertahap, ada lima sesi, hari ini dimulai dari daerah pantura. Jenis pupuk NPK Petro Ningrat adalah jenis pupuk yang memiliki kandungan yang besar dan banyak untuk digunakan terhadap tanaman tembakau,” katanya, Senin (4/8/2025).

Baca juga :  Dipimpin Perempuan Berharta Rp 1,5 Miliar, Aktivis Pertanyakan Peran Bakorwil Pamekasan terhadap Masyarakat Madura

Andi mengatakan, sebanyak 135 ton akan didistribusikan kepada 200 kelompok tani (poktan) yang tersebar di seluruh kecamatan. Setiap poktan mendapatkan 600 hingga 700 kilo.

“Diharapkan, bantuan pupuk ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan kualitas tanaman tembakau di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.

Andi mengatakan, DKPP akan bertindak tegas apabila kedapatan Poktan memperjualbelikan pupuk bantuan gratis jenis NPK Petro Ningrat itu.

“Jangan sampai disalahgunakan, apalagi diperjualbelikan, jika ketahuan kami akan tindak tegas, jika perlu akan dicabut ijinnya dan akan diganti,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi
Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar
74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus
Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 
Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan
Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:30 WIB

Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:27 WIB

74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:44 WIB

Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 

Berita Terbaru