Politik

Buntut DPR RI “Begal” Putusan MK, Mahasiswa UTM Kepung DPRD Jatim

×

Buntut DPR RI “Begal” Putusan MK, Mahasiswa UTM Kepung DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini
Ratusan mahasiswa UTM saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Jumat (23/8/2024)

SURABAYA || KLIKMADURA – Ratusan mahasiswa UTM dari berbagai daerah turun jalan menggelad aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/8).

Aksi protes buntut upaya DPR RI “membegal” putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) itu dimulai pukul 12.00 WIB.

Aksi kawal putusan MK dan menolak Revisi UU Pilkada itu diwarnai dengan bentangan sejumlah spanduk dan poster berisi tulisan protes. Di antaranya, RIP Dinasti, Ayahku Previllageku, 270 juta rakyat kalah sama keluarga tukang kayu, Negara ini bukan milik keluarga Jokowi’ dan Kawal Putusan MK.

Baca juga :  Bak Sidang Doktor, Semhas Tesis Pemred Klik Madura Dihadiri Guru Besar, Anggota DPR RI hingga Mantan Dubes RI

Presiden BEM Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Moh. Anis Anwari mengatakan, aksi tersebut sebagai langkah nyata mahasiswa dalam mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada

“Gerakan ini berangkat dari kekecewaan masyarakat Indonesia, terutama kami mahasiswa. Fenomena hari ini, konstitusi dibuat sesuai dengan kepentingan keluarga Jokowi,” kata pria yang akrab disapa Anis itu.

Anis mengakui, meski DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada, pihaknya merasa tetap perlu menggelar aksi. Tujuannya, untuk mengantisipasi manuver DPR dan Jokowi.

“Meskipun wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, dan tetap mengacu pada putusan MK, namun hal tersebut belum masuk dalam PKPU sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi menuver lagi,” ucapnya.

Baca juga :  DPW PPP Jatim: Jika Kiai Fikri Direkom Nyalon Wabup Sumenep, Harus Siap!

Fikri Rahman, selaku korlap aksi menyampaikan, seharusnya putusan mahkamah konstitusi final dan mengikat. Semua pihak mestinya patuh terhadap putusan tersebut.

“Harusnya semua pihak patuh terhadap putusan mahkamah konstitusi, termasuk DPR RI,” tandasnya. (*/diend)