Realisasi Program TKM Kemnaker Tak Libatkan Diskop UKM dan Naker Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Padat Karya dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI berpotensi minim pengawasan.

Penyebabnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan tidak dilibatkan dalam proses penyaluran hingga pengawasannya.

Program tersebut menargetkan sekitar 125.000 penerima atau 12.500 kelompok masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Pamekasan.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, instansinya tidak diikutsertakan dalam proses pengawasan maupun penyaluran bantuan tersebut.

“Program itu dari kementerian, yang mengawasi juga dari kementerian, masyarakat daftarnya secara online, tidak melalui Diskop Pamekasan,” jelasnya.

Baca juga :  UIN Madura Jalani Asesmen Akreditasi BAN-PT, Target Jadi World Class University Tahun 2046

Muttaqin menyebutkan, pihaknya tidak tahu mengenai program TKM itu. Bahkan, dia tidak tahu siapa saja yang terdaftar atau yang menerima bantuan tersebut.

“Saya tidak tahu siapa saja yang daftar dan siapa saja yang mendapatkan, termasuk jumlah penerimanya juga tidak tahu,” lanjutnya.

Dengan demikian, Diskop UKM dan Naker Pamekasan tidak memiliki peran apa pun dalam pelaksanaan program tersebut.

“Paling peran kami nanti hanya menemani dari kementerian saat kunjungan ke lapangan,” tambahnya.

Program TKM itu sepenuhnya diawasi langsung oleh pihak kementerian dan tanpa keterlibatan dinas lokal. Kondisi tersebut memicu minimnya kontrol terhadap pelaksanaan program tersebut.

Baca juga :  Polres Pamekasan Panggil Ulang Kadisperindag Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Diskop UKM dan Naker Pamekasan berharap ke depan, ada keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program nasional.

Tujuannya, demi mencegah terjadinya penyelewengan dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. (ibl/diend)

Berita Terkait

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Berita Terbaru

Momen Fauzi AS makan bersama Tokoh Madura, Prof. Achsanul Qosasi, H. Khairul Umam (H.Her), Dirut PT Garam dan tamu penting lainnya. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Madura Tidak Pernah Tamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:42 WIB